REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dukungan akses pembiayaan perbankan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) semakin didorong dengan penerbitan ketentuan Bank Indonesia (BI). Ketentuan itu mendukung pendekatan kredit atau pembiayaan rantai pasok, dapat menjadi salah satu skema pembiayaan kepada UMKM.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mencontohkan, kemitraan UMKM dengan usaha besar. UMKM dinilai dapat berperan baik sebagai pemasok, distributor, mitra, dan lainnya.
"BPD sebagai bank dengan mayoritas kepemilikan pemerintah daerah, dapat berperan terutama melalui penyaluran kredit kepada UMKM di wilayah operasi BPD. Hal itu dengan mengoptimalkan kebijakan, peraturan, ekosistem pendukung yang telah ada, sebagai upaya bersama meningkatkan pemberdayaan UMKM," jelas dia.
Hanya saja, Teten mengakui, kemitraan sebagai salah satu pendekatan UMKM Indonesia terhubung dengan rantai pasok, masih relatif rendah. Sekitar 93 persen UKM belum menjalin kemitraan.
Teten menyebutkan, beberapa inisiatif atau contoh untuk mendorong kemitraan yaitu program piloting Kemenkop dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui matchmaking UKM dengan 6 BUMN. Kemudian, mengalokasikan produk UMKM pada bela pengadaan LKPP dan e-katalog, PaDi atau platform digital untuk mempertemukan UMKM dengan BUMN dalam rangka menjalin peluang UMKM mendapatkan transaksi dan memperoleh pembiayaan.
"Serta alokasi penyediaan area publik untuk UMK bersama PT Angkasa Pura, PT KAI, PT ASDP Indonesia Ferry, dan PT Pelindo," ujar Teten.
Ia menambahkan, pembiayaan perbankan kepada UMKM menunjukkan perkembangan positif, yaitu per Oktober 2021 tumbuh 2,97 persen year on year (yoy). Walaupun pangsa relatif stabil pada kisaran 19 persen dari total kredit perbankan per Oktober sebesar 19,74 persen.
Meski begitu, lanjut Teten, penyaluran kredit BPD secara keseluruhan didominasi untuk Kredit Konsumsi (70 persen). Sedangkan Kredit Modal Kerja sebesar 18 persen dan Kredit Investasi sebesar 12 persen (per Agustus 2021).
Berdasarkan sektor usaha, terbesar diberikan untuk sektor perdagangan (26,44 persen), diikuti sektor konstruksi (25,28 persen). Sementara penyaluran kredit untuk UMKM oleh BPD pada 2021, memiliki tren meningkat dan baki debet per Agustus 2021 mencapai Rp 74,1 triliun atau 14,77 persen dari total kredit BPD (Rp 501,6 triliun).
Penyaluran terbesar diberikan untuk usaha kecil sebesar Rp 34,1 triliun (46,06 persen). Diikuti usaha menengah Rp 23,9 triliun (32,23 persen), dan usaha mikro Rp 16,1 triliun (21,70 persen).
Sementara penyaluran KUR 2021 BPD sampai dengan Oktober 2021 telah terealisasi sebesar Rp 10,1 triliun, mayoritas untuk KUR usaha kecil sebesar Rp 8,56 triliun. Sedangkan untuk KUR mikro sebesar Rp 1,47 triliun dan KUR super mikro sebesar Rp 87,7 miliar.
"Oleh karena itu, saya berharap, BPD mendukung penuh UMKM naik kelas. Sekaligus berkontribusi optimal dalam memajukan perekonomian dan pemulihan ekonomi nasional serta mensejahterakan masyarakat," tuturnya.