Kamis 02 Dec 2021 05:30 WIB

Pungli di Jateng Raup Rp 3 Miliar, Ganjar Jengkel

Ganjar membuka layanan pengaduan masyarakat berbasis website, Lapor Gub.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Fuji Pratiwi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Jengkel ada pungli, Ganjar akan buka layanan aduan masyarakat.
Foto: dok. Istimewa
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Jengkel ada pungli, Ganjar akan buka layanan aduan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengatakan, praktik pungutan liar (pungli) di lingkup pemerintahannya pernah meraup uang hingga Rp 3 miliar setiap bulannya. Berangkat dari sana, ia membuat program yang memungkinkan masyarakat melaporkan adanya pungli di kawasan pemerintah provinsi Jateng.

"Pertama kali saya jadi gubernur, saya melihat ada laporan masyarakat kepada kami, yang kemudian membuat kita repot," ujar Ganjar pada seminar "Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokasi" di Jakarta Selatan, Rabu (1/12).

Baca Juga

Ketika itu, kata dia, praktik pungli juga terjadi di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Misalnya, Ganjar memberikan contoh kasus, ketika mengurus cek fisik kendaraan bermotor. Yang semestinya dalam prosesnya tidak dipungut biaya, tapi orang yang mengurus hal tersebut diminta untuk membayar.

"Berikutnya lagi, tadi pungli jalan, sekarang di Samsat, jujur ya Bapak Ibu, cek fisik itu tidak bayar, tapi di sini bayar," ujar dia.

Ganjar mengatakan, bayaran yang diminta dalam praktik pungli itu sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Akan tetapi, jika jumlah tersebut dirata-rata, oknum di lingkup pemerintahannya bisa mendapatkan uang dari praktik pungli seperti itu hingga Rp 3 miliar setiap bulannya.

Karena itulah dia menciptakan program pengaduan masyarakat berbasis website, yakni bernama Lapor Gub. Dia menerangkan, dengan program tersebut, masyarakat dapat melaporkan adanya tindakan-tindakan pungli di wilayah pemerintah provinsi Jateng.

"Inilah sebenarnya yang membuat masyarakat untuk melapor, mau aplikasi lapor, mau pakai WA, SMS aja kita kasih, telepon duduk saja saya kasih," kata dia.

Ganjar mengungkapkan, program kerjanya itu mendapa apresiasi dari pemerintah pusat, yaitu berupa penghargaan terkait akuntabilitas kinerja dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Bahkan, kata dia, Kemenpan RB memberikan nilai plus atas terobosannya memberantas pungutan liar.

"Tapi kita mau cari nilai AA ini, soalnya belum dapat ini kita Pak, karena selama ini kita baru dapat A," ungkap dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement