2022, Tiap Provinsi Diharapkan Miliki Satu Desa Antikorupsi
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Antikorupsi (ilustrasi) | Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan seluruh provinsi di Indonesia memiliki desa antikorupsi sebagai percontohan pada 2022. Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, setidaknya terbentuk satu desa sebagai desa antikorupsi di masing-masing provinsi.
Hal ini disampaikan Wawan saat meluncurkan Program Desa Antikorupsi di Desa Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (1/12). Desa Panggungharjo dijadikan sebagai pilot project dari program tersebut.
"2022 ke depan diharapkan setiap provinsi terdapat satu desa antikorupsi sebagai percontohan," kata Wawan di Panggungharjo, Bantul, DIY, Rabu (1/12).
Program Desa Antikorupsi ini akan terus digulirkan ke depan. Dalam jangka panjang, diharapkan pada 2023 mendatang tiap kabupaten/kota di Indonesia sudah memunculkan desa-desa yang dijadikan sebagai desa antikorupsi.
"Mungkin lima sampai dengan 10 tahun ke depan seluruh desa menjadi desa antikorupsi," ujar Wawan.
Wawan menyebut, Program Desa Antikorupsi ini diluncurkan dalam rangka mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi. Meskipun begitu, dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi diharapkan adanya peran serta dari seluruh elemen masyarakat.
"Program yang kita rencanakan tidak akan terwujud jika tidak ada kemauan, kebersamaan dan tekad yang bulat dari seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia bebas korupsi," jelasnya.