Kamis 02 Dec 2021 10:46 WIB

Penyaluran Pembiayaan Fintech Sektor Produktif Rp 69,39 T

Fintech lending didorong berkolaborasi dengan BPR/BPRS.

Rep: Novita Intan/Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Pegawai menggunakan aplikasi pembayaran digital Bank bjb saat peluncurannya di Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/10/2021). Bank bjb meluncurkan inovasi baru pembayaran digital dengan fitur new DIGI dan DigiCash hasil kolaborasi dengan fintech e-commerce E-Pays yang bertujuan untuk mengoptimalkan layanan digital bank bjb kepada masyarakat serta pemerintah daerah.
Foto: ANTARA/M Agung Rajasa
Pegawai menggunakan aplikasi pembayaran digital Bank bjb saat peluncurannya di Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/10/2021). Bank bjb meluncurkan inovasi baru pembayaran digital dengan fitur new DIGI dan DigiCash hasil kolaborasi dengan fintech e-commerce E-Pays yang bertujuan untuk mengoptimalkan layanan digital bank bjb kepada masyarakat serta pemerintah daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P)  lending sektor produktif sebesar Rp 69,39 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi mengatakan industri fintech peer to peer (P2P)  lending sektor produktif mengalami meningkat.

"Sepanjang 2021, akumulasi penyaluran sektor produktif sebesar Rp 69,39 triliun atau 53,63 persen dari akumulasi penyaluran pembiayaan secara total sampai dengan saat ini," ujar dalam keterangan resmi, Kamis (1/12).

Baca Juga

Riswinandi menyebut besarnya penyaluran pembiayaan pada sektor produktif tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran fintech P2P lending di tengah masyarakat. Hal ini sejalan fokus perhatian pemerintah yang mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tercatat secara total akumulasi penyaluran pinjaman industri fintech P2P lending sebesar Rp 272,43 triliun dengan outstanding sebesar Rp 27,91 triliun. Dengan pertumbuhan tersebut, kata Riswinandi, peran fintech lending atau pinjaman online untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan transformasi digital di Indonesia tak perlu diragukan.  

Fintech lending memiliki keunggulan dalam menjangkau masyarakat lebih luas dan kecepatan dalam melakukan transaksi. Hal ini bisa menjadi alat yang sangat baik untuk meningkatkan inklusi keuangan maupun jangkauan ke masyarakat yang unbankable atau belum bisa mengakses layanan keuangan perbankan,” ucapnya. 

Riswinandi mengatakan kolaborasi antara fintech P2P lending dan BPR akan dapat memperluas jangkauan penyaluran pembiayaan, terutama dalam mendukung UMKM serta menjangkau masyarakat di pedesaan.

"OJK sudah merilis pedoman kerja sama bagi BPR syariah dan konvensional dengan P2P lending. Kami dorong kolaborasi ini karena kami yakin betul kolaborasi antar ekosistem akan dapat memberikan kontribusi dengan dampak yang lebih positif bagi kedua belah pihak," ucapnya.

Menurutnya dukungan teknologi, fintech P2P lending memiliki keunggulan untuk melakukan akuisisi pelanggan lebih cepat tanpa tatap muka dan mampu melakukan asesmen risiko. Sebaliknya, BPR memiliki keunggulan kedekatan dengan masyarakat lokal dan memiliki sistem pemasaran yang sesuai dengan lingkungan sekitarnya.  

"Ini tentu akan bisa menjadikan satu kolaborasi yang baik kedua pihak dalam mendukung UMKM dan jangkau masyarakat di lingkungan BPR yang dekat dengan masyarakat pedesaan," tuturnya.

OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2021-2025 bagi industri BPR dan BPR syariah (BPRS) untuk meningkatkan kontribusi nyata BPR dan BPRS bagi masyarakat dan perekonomian di daerah.

Dalam roadmap ini, OJK memberikan ruang bagi BPR dan BPRS untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada debitur di luar wilayah operasionalnya. 

“Mekanisme tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan fintech lending dengan skema many to one dalam bentuk sindikasi antar-BPR, yang memiliki jaringan kantor pada wilayah domisili dan atau lokasi usaha calon peminjam,” ucapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement