Kamis 02 Dec 2021 12:41 WIB

Massa Reuni 212 di Sarinah Mulai Bubarkan Diri Secara Tertib

Polisi membubarkan massa Reuni 212 di perempatan Sarinah, Thamrin, secara persuasif

Red: Bayu Hermawan
Massa aksi Reuni 212 memadati kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (2/12). Massa membubarkan diri sekitar pukul 10.00 WIB setelah berusaha melakukan aksi damai di kawasan Monumen Nasional. Berdasarkan pantauan sejumlah petugas gabungan dari TNI, Polri melakukan penjagaan ketat dibeberapa titik lokasi seperti kawasan Patung Kuda,  Jalan Thamrin, Gambir, dan kawasan Istana Merdeka serta mengimbau massa aksi untuk menghindari kerumunan pada masa pandemi Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Massa aksi Reuni 212 memadati kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (2/12). Massa membubarkan diri sekitar pukul 10.00 WIB setelah berusaha melakukan aksi damai di kawasan Monumen Nasional. Berdasarkan pantauan sejumlah petugas gabungan dari TNI, Polri melakukan penjagaan ketat dibeberapa titik lokasi seperti kawasan Patung Kuda, Jalan Thamrin, Gambir, dan kawasan Istana Merdeka serta mengimbau massa aksi untuk menghindari kerumunan pada masa pandemi Covid-19. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian membubarkan secara persuasif massa Reuni 212 di perempatan Sarinah, Thamrin, Jakarta pusat, Kamis (2/12) siang. Polda Metro Jaya tidak memberikan izin acara Reuni 212 digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas).

"Ayo ibu-ibu sudah waktunya makan siang, mari kembali ke rumah masing-masing. Jangan terlalu aktif di jalan bunda, hati-hati di jalan," kata salah seorang Polwan secara persuasif kepada massa Reuni 212.

Baca Juga

Pantauan di lokasi pada sekitar pukul 11.20 WIB Personel gabungan, Polres Metro Jakarta Pusat, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Brimob juga secara perlahan mendorong massa meninggalkan perempatan Sarinah menuju perempatan Wahid Hasyim.

Sekitar pukul 11.46 WIB massa Reuni 212 yang berada di lokasi mulai membubarkan diri secara tertib. Polda Metro Jaya sebelumnya menegaskan tidak menerbitkan izin Reuni 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang juga tidak memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. "Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta tidak merekomendasikan kegiatan tersebut," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya menilai kegiatan tersebut akan menimbulkan kerumunan yang tentunya tidak sejalan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement