APBD Jatim Berkesinambungan dengan Pemerintah Pusat
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. | Foto: dok. Wakaf Tani
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan dalam Raperda tentang APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2022, kebijakan pemerintah daerah maupun pusat berkesinambungan baik dari pendapatan maupun belanja. Hal tersebut sesuai dengan program pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dalam rangka meningkatkan daya saing daerah di era perdagangan berbasis agro, sebagai derivasi Nawa Bhakti Satya.
"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 secara garis besar memperhatikan kesinambungan antara kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat baik dari sisi pendapatan maupun belanja," ujarnya, Kamis (2/12).
Dari sisi pendapatan, menurutnya, diperlukan reformasi pendapatan yang mendukung pemulihan dunia usaha dan optimalisasi melalui inovasi kebijakan serta mitigasi dampak untuk percepatan pemulihan ekonomi dan restrukturisasi transformasi ekonomi. Dari sisi belanja, belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional 2022 sesuai kewenangan masing-masing.
Emil lantas menyampaikan, pendapatan daerah pada APBD TA 2022 dianggarkan sebesar Rp 27,4 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 17,6 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp 10,3 triliun, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp 16,8 miliar.
Sedangkan kebijakan belanja secara umum diarahkan untuk pemenuhan belanja wajib, belanja mengikat, dan program prioritas dalam rangka menstimulus Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jatim berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 sebesar Rp 29,2 triliun.
"Konstruksi dari belanja daerah itu antara lain Rp 21,6 triliun untuk belanja operasi, Rp 1,7 triliun untuk belanja modal, Rp 955,6 miliar untuk belanja tidak terduga, serta Rp 4,8 triliun untuk belanja transfer," ujarnya.
Emil melanjutkan, semuanya itu akan terwujud dalam beberapa poin rencana yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum atau infrastruktur, ketenagakerjaan, pertanian, koperasi dan usaha kecil menengah, kebudayaan dan pariwisata, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Untuk pendidikan kami alokasikan anggaran sebesar Rp 7,9 triliun atau 27,18 persen dari total belanja daerah sebesar Rp 29,2 triliun," kata Emil.
Sementara, untuk kesehatan alokasi anggarannya sebesar Rp 4,8 triliun. Kemudian untuk alokasi anggaran fungsi kesehatan di luar gaji sebesar Rp 3,7 triliun atau 12,73 persen dari total belanja daerah.
Selanjutnya, alokasi anggaran untuk pendanaan pembangunan serta pemeliharaan jalan serta peningkatan moda juga sarana transportasi umum sebesar Rp 1,8 triliun atau 29,63 persen dari total pendapatan pajak daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 6,3 triliun.