REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menyampaikan situasi di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat hingga Kamis (2/12) siang cukup kondusif. Polisi mencegah massa yang akan menggelar Reuni 212 di kawasan tersebut.
"Sampai dengan siang hari ini syukur Alhamdulillah situasi terkendali aman, khusus untuk wilayah Patung Kuda, Monas," ujar Zulpan di kawasan Monas, Jakarta Pusat Kamis (2/12).
Kegiatan Reuni 212 yang rencananya diselenggarakan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat gagal terlaksana. Itu dikarenakan tidak adanya izin keramain dari pihak kepolisian. Namun ratusan massa Reuni 212 sempat berkumpul di sejumlah ruas di kawasan Jakarta Pusat, salah satunya di Jalan Kebon Sirih. Tetapi menjelang tengah hari massa Reuni 212 mulai membubarkan diri.
"Sampai dengan siang hari ini tidak ada kelompok elemen masyarakat yang masuk atau pun melakukan kegiatan berkumpul reuni 212 di Patung Kuda," kata Zulpan.
Sebelumnya, Zulpan menjelaskan alasan kegiatan Reuni 212 tidak bisa digelar. Itu karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan rekomendasi dan izin penggunaan lokasi. Penjelasan itu sekaligus menanggapi pertanyaan sejumlah pihak yang merasa ada perbedaan sikap terkait perizinan aksi.
"Ini membutuhkan izin keramaian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, dalam rangka menyampaikan pendapat dimuka umum itu ada ketentuannya. Salah satunya adalah izin lokasi," kata Zulpan
Maka, lanjut Zulpan kegiatan Reuni 212 tidak dapat digelar karena tidak adanya izin penggunaan kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin penggunaan lokasi tersebut. Karena itu pihaknya tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan Reuni 212 tahun 2021.
"Patung kuda tidak dibawah izin PMJ tetapi dibawah pemda, Pemda tidak mengeluarkan izin," ungkap Zulpan.
Selain itu, menurut Zulpan, penyelenggaraan Reuni 212 juga harus ada izin dari Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta. Kemudian Satgas Covid-19 sendiri tidak mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan tersebut. Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, dan juga sebagai antisipasi adanya lonjakan angka kasus Covid-19 yang pernah terjadi sebelumnya.
"Kemudian harus ada juga rekomendasi dari satgas Covid-19 di tengah situasi pandemi ini. Nah, Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan rekomendasi izin kepada panitia," ungkap Zulpan.
Tidak diberikannya izin penyelenggaraan Reuni 212 membuat peserta aksi merasa kecewa. Salah satunya, Halimah. Ibu dua anak itu mengaku tidak pernah absen mengikuti aksi yang digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212. Bahkan pada saat aksi 212 perdana beberapa tahun silam ia juga turut bergerak. Namun untuk Reuni 212 edisi tahun 2021 sangat kecewa, lantaran benar-benar tidak diberi izin oleh pihak kepolisian.
"Pastilah (kecewa), saya sudah di sini dari pagi. Dari rumah di Bogor habis shalat subuh, pokoknya kereta pertama," kata ibu rumah tangga asal Kota Bogor itu, saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.