Jumat 03 Dec 2021 00:01 WIB

Disdik Depok Bahas Peniadaan Libur Sekolah Akhir Tahun

Pembagian rapor di sekolah Depok rencananya dimundurkan ke Januari 2022.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Depok, Jawa Barat. Disdik Kota Depok belum memutuskan kepastian masa libur sekolah akhir tahun.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Depok, Jawa Barat. Disdik Kota Depok belum memutuskan kepastian masa libur sekolah akhir tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok membahas peniadaan libur sekolah di saat masa libur Natal dan tahun baru. Disdik Kota Depok akan segera memberikan kepastian terkait masa liburan sekolah.

"Kami sedang bahas meniadakan libur sekolah saat Nataru dan menunda pembagian rapor. Keputusan pastinya, nanti kami akan buat surat edaran ke sekolah-sekolah, sehingga dapat diinformasikan kepada orang tua siswa terkait keputusan libur sekolah semeter ganjil," ujar Kepala Disdik Kota Depok, Wijayanto, di Balai Kota Depok, Kamis (2/12).

Baca Juga

Menurut Wijayato, dalam waktu dekat yakni pada 6-11 Desember para siswa SMP di Kota Depok akan melaksanakan Penilaian Akhir Semester (PAS). "Jadi, siswa kami minta untuk tetap fokus meraih nilai terbaik. Selain SMP, meniadakan libur juga berlaku untuk tingkat SD," terangnya.

Disdik Jawa Barat (Jabar) secara resmi juga akan  meniadakan libur akhir semester. Keputusan tersebut sebagai tindaklanjut Instruksi Mendagri (Inmendagri) No62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.