Jumat 03 Dec 2021 09:00 WIB

Penguatan BWI dan Baznas

Potensi zakat infak sedekah dan wakaf di Indonesia begitu besar.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

M GUNAWAN YASNIBendahara DSN-MUI

Pendiri NKRI dengan Pancasila dan UUD 1945 yang ditetapkan 18 Agustus 1945 telah menyampaikan sejumlah hal. Pasal 33 UUD 1945 ayat (3) menyatakan bahwa: “... Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat....” Pasal 34 ayat (1)...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement