In Picture: Anggota DPR Nonaktif Hasan Aminuddin Kembali Diperiksa KPK
Hasan terlibat kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo..
Rep: Sigid Kurniawan/ Red: Yogi Ardhi
Tersangka kasus dugaan suap di Pemkab Probolinggo Hasan Aminuddin (tengah) yang juga anggota DPR (nonaktif) menuju mobil tahanan seusai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Hasan Aminuddin menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan/foc.)
Tersangka kasus dugaan suap di Pemkab Probolinggo Hasan Aminuddin (kanan) yang juga anggota DPR (nonaktif) menuju mobil tahanan seusai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Hasan Aminuddin menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan/foc.)
Tersangka kasus dugaan suap di Pemkab Probolinggo Hasan Aminuddin (tengah) yang juga anggota DPR (nonaktif) menuju mobil tahanan seusai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Hasan Aminuddin menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan/foc.)
Tersangka kasus dugaan suap di Pemkab Probolinggo Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR (nonaktif) menuju mobil tahanan seusai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Hasan Aminuddin menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan/foc.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka selaku Anggota DPR nonaktif Hasan Aminuddin berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/12). Hasan Aminuddin menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.
sumber : Antara Foto
Advertisement