Jumat 03 Dec 2021 05:32 WIB

In Picture: Warga Bangun Kembali Rumah di Lokasi Bekas Tsunami

Warga terpaksa melakukannya karena hunian sementara habis masa pakainya..

Rep: Basri Marzuki/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah penyintas bencana beraktivitas di rumah yang baru dibangunnya di lokasi bekas tsunami di Kampung Lere, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (2/12/2021). Meski pemerintah sudah melarang pendirian bangunan di lokasi itu karena rawan tsunami, namun sejumlah penyintas bencana itu mengaku terpaksa melakukannya karena tenda-tenda hunian sementara (Huntara) yang ditempatinya saat ini sudah selesai masa pakai lahannya, sementara mereka belum mendapatkan hunian tetap (Huntap). (FOTO : ANTARA/Basri Marzuki/foc.)

Sejumlah penyintas bencana beraktivitas di rumah yang baru dibangunnya di lokasi bekas tsunami di Kampung Lere, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (2/12/2021). Meski pemerintah sudah melarang pendirian bangunan di lokasi itu karena rawan tsunami, namun sejumlah penyintas bencana itu mengaku terpaksa melakukannya karena tenda-tenda hunian sementara (Huntara) yang ditempatinya saat ini sudah selesai masa pakai lahannya, sementara mereka belum mendapatkan hunian tetap (Huntap). (FOTO : ANTARA/Basri Marzuki/foc.)

Sejumlah penyintas bencana merampungkan pemasangan atap rumah yang dibangunnya di lokasi bekas tsunami di Kampung Lere, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (2/12/2021). Meski pemerintah sudah melarang pendirian bangunan di lokasi itu karena rawan tsunami, namun sejumlah penyintas bencana itu mengaku terpaksa melakukannya karena tenda-tenda hunian sementara (Huntara) yang ditempatinya saat ini sudah selesai masa pakai lahannya, sementara mereka belum mendapatkan hunian tetap (Huntap). (FOTO : Antara/Basri Marzuki)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Sejumlah penyintas bencana beraktivitas di rumah yang baru dibangunnya di lokasi bekas tsunami di Kampung Lere, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (2/12/2021).

Meski pemerintah sudah melarang pendirian bangunan di lokasi itu karena rawan tsunami, namun sejumlah penyintas bencana itu mengaku terpaksa melakukannya karena tenda-tenda hunian sementara (Huntara) yang ditempatinya saat ini sudah selesai masa pakai lahannya, sementara mereka belum mendapatkan hunian tetap (Huntap).

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement