REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sepakat menghapus anggaran untuk pembuatan sumur resapan pada APBD 2022 sebesar Rp 120 miliar. Keputusan itu diambil dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (1/11).
Pada rapat anggaran di Komisi D DPRD DKI, usulan pembangunan sumur resapan pada 2022 yang awalnya diajukan Rp 322 miliar, berikutnya dipangkas hanya menjadi Rp 120 miliar. Usulan itu kemudian dibawa ke rapat Banggar DPRD DKI untuk didiskusikan lebih lanjut.
"Hasilnya, kalau di Banggar besar kesepakatan terakhir, akhirnya dinolkan," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh saat dihubungi di Jakarta, kemarin.
Nova menyebut pihak yang mengusulkan agar dana sumur resapan di APBD 2022 dihapus adalah Ketua Banggar Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo yang merupakan kader PDIP juga menjabat Ketua DPRD DKI.