Jumat 03 Dec 2021 11:43 WIB

Taliban Protes Keputusan PBB Soal Penolakan Utusan

Komite PBB tak mengizinkan Taliban mengirim utusan sebagai wakil Afghanistan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Zabihullah Mujahid (tengah), juru bicara Taliban saat upacara peluncuran program oleh Taliban untuk menawarkan gandum sebagai imbalan tenaga kerja, di Kabul, Afghanistan, 24 Oktober 2021 (dikeluarkan 25 Oktober 2021). Komite PBB tak mengizinkan Taliban mengirim utusan sebagai wakil Afghanistan. Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/STRINGER
Zabihullah Mujahid (tengah), juru bicara Taliban saat upacara peluncuran program oleh Taliban untuk menawarkan gandum sebagai imbalan tenaga kerja, di Kabul, Afghanistan, 24 Oktober 2021 (dikeluarkan 25 Oktober 2021). Komite PBB tak mengizinkan Taliban mengirim utusan sebagai wakil Afghanistan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Kepemimpinan Taliban pada Kamis (2/12) memprotes keputusan Komite PBB yang tidak mengizinkan utusannya untuk melanjutkan kursi Afghanistan di PBB. Juru bicara Taliban Suhail Shaheen yang berbasis di Doha mengatakan keputusan tersebut tidak adil dan tidak memiliki landasan hukum.

"Keputusan ini tidak didasarkan pada aturan hukum dan keadilan karena mereka telah merampas hak sah rakyat Afghanistan," kata Shaheen dilansir Middle East Monitor, Jumat (3/12).

Baca Juga

Shaheen merupakan calon duta besar sementara PBB untuk Afghanistan di bawah kepemimpinan Taliban. Shaheen berharap kursi Afghanistan di PBB dapat segera diserahkan kepada kepemimpinan Taliban dalam waktu dekat. Dengan demikian, Taliban dapat menyelesaikan krisis di Afghanistan secara efektif.

“Kami berharap hak ini diserahkan kepada perwakilan pemerintah Afghanistan dalam waktu dekat, sehingga kami dapat berada dalam posisi untuk menyelesaikan masalah rakyat Afghanistan secara efektif dan efisien dan menjaga interaksi positif dengan dunia,” kata Shaheen.

Komite Kredensial PBB telah menunda keputusan apakah akan mengakreditasi dua pemilihan duta besar (dubes) kontroversial, yakni untuk Afghanistan yang dipimpin Taliban dan junta Myanmar. Dengan demikian, kedua pihak itu belum diperkenankan mengutus dubes untuk PBB.

“Komite telah memutuskan untuk menunda keputusan kredensial dalam dua situasi ini. Laporan komite akan diumumkan setelah dikeluarkan, untuk dipertimbangkan oleh Majelis Umum (PBB),” kata Ketua Komite Kredensial PBB Anna Karin Enestrom kepada awak media pada Rabu (1/12).

Komite Kredensial PBB terdiri dari sembilan anggota. Mereka diberi mandat untuk memeriksa kredensial perwakilan negara-negara anggota dan melaporkannya ke Majelis Umum PBB.

Pada September lalu, Taliban telah mengirim surat kepada PBB untuk mengganti duta besar Afghanistan di badan dunia tersebut. Taliban mengatakan utusan pemerintah yang sudah mereka gulingkan tak lagi mewakili Afghanistan di PBB.

Sampai saat ini, di bawah aturan PBB Ghulam Isaczai akan tetap menjadi duta besar Afghanistan untuk badan global tersebut. Isaczai merupakan utusan pemerintah Afghanistan yang digulingkan oleh Taliban pada Agustus lalu.

Taliban mengatakan Isaczai tidak lagi mewakili pemerintah Afghanistan. Taliban menyebut beberapa negara tidak lagi mengakui Presiden Asgraf Ghani sebagai pemimpin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement