REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan Pemerintah daerah tidak mengendorkan tracing atau penelusuran kontak erat sebagai upaya mengantisipasi memutus penularan Covid-19. Meskipun, transmisi kasus telah melandai, tetapi tracing harus tetap dilakukan.
"Salah satu upaya yang penting dalam mempertahankan kondisi kasus nasional yang terkendali atau menekan secara dini lonjakan kasus yang mulai terjadi yaitu dengan contact tracing atau penelusuran kontak erat," ujar Wiku dikutip dari siaran Youtube Sekretaris Presiden, Jumat (3/12).
Wiku menjelaskan, penelusuran kontak erat secara sederhana terbagi menjadi empat tahapan besar yaitu pertama, diagnosis satu kasus sebagai titik awal penelusuran kontak erat. Kedua, identifikasi melalui wawancara oleh tracer kepada kasus positif melalui upaya recall atau mengingat kembali siapa saja yang pernah berinteraksi dalam jarak satu meter setidaknya selama 15 menit sejak dua hari sebelum dan 14 hari sesudah gejala muncul.
Ketiga, upaya menghubungi daftar orang hasil tracing untuk diberikan informasi terkait karantina, durasi karantina, serta gejala-gejala yg harus diwaspadai dan waktu melakukan pemeriksaan Covid
"Dan yang keempat yaitu mengulangi kembali tahap pertama, jika ditemukan kasus positif dari daftar kontak erat yang telah dihubungi," kata Wiku.
Wiku mengatakan, pada prinsipnya metode penelusuran kontak erat yang ideal adalah menyesuaikan level transmisi daerah setempat. Termasuk siap dan tanggap menghadapi peningkatan laju penularan virus Covid-19 yang bisa saja terjadi di masa yang akan datang.
Wiku menyebutkan, WHO mengkategorisasi level transmisi virus Covid-19 menjadi 4 skenario yaitu; pertama, skenario epidemiologi yang terkait dengan kondisi tidak ada kasus, kedua adalah kasus sporadik atau kondisi kemunculan suatu penyakit yang jarang terjadi dan tidak teratur pada suatu daerah.
Lalu ketiga klaster atau kondisi kemunculan kasus yang berkelompok pada tempat dan waktu tertentu yang dicurigai memiliki jumlah kasus yang lebih besar daripada yang teramati.
Keempat, transmisi komunitas atau kondisi penularan antar penduduk dalam suatu wilayah yang sumber penularannya berasal dari dalam wilayah tersendiri yang terdiri dari tingkat 1 sampai 4.
"Saat ini Indonesia secara nasional berada di transmisi komunitas tingkat satu, sehingga rekomendasi pendekatan penelusuran kontak yang dilakukan ialah menetapkan target atau rasio upaya penelusuran kontak," kata Wiku.
Menurutnya, dalam memilih target penelusuran yang tepat, badan otoritas kesehatan masing-masing wilayah dapat menimbang orang yang berinteraksi dengan kasus positif dalam durasi yang panjang atau kondisi tempat yang ramai seperti kerumunan atau untuk yang diprioritaskan.