REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan, menanggapi soal pernyataan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini yang memaksa seorang anak penyandang disabilitas rungu berbicara di hadapan khalayak ramai saat acara peringatan Hari Disabilitas Internasional di kantor Kemensos, Jakarta. Menurutnya pernyataan tersebut ironis.
"Saya tidak mau berkomentar lebih jauh terkait peristiwa itu, kecuali hanya bisa berkata: ironis," kata Ace kepada Republika.co.id, Jumat (3/12).
Ace mengatakan menghargai dan menghormati keterbatasan yang diberikan Tuhan kepada orang lain adalah sebuah keharusan bagi siapa saja. Tidak semestinya memaksakan orang yang memiliki keterbatasan fisik, sesuai dengan kemampuan fisik secara normal.
"Hari Disabilitas Internasional 2021 seharusnya dijadikan sebagai momen untuk menghormati dan menghargai kelompok disabilitas. Bahkan negara harus hadir memberikan pelayanan agar mereka tetap memiliki keberfungsian sosial seperti halnya manusia normal," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan para penyandang disabilitas berhak untuk hidup sebagaimana layaknya manusia yang normal dengan keterbatasan fisik yang dimilikinya. Bukan dengan 'dipaksa' untuk bisa layaknya manusia yang bicara dengan kemampuan normal.
"Tugas negara jelas, memastikan agar kelompok disabilitas ini dapat hidup sebagaimana warga negara biasa. Disfungsi fisik yang dialaminya harus mendapatkan pelayanan yang sama di mata negara. Bukan dipaksa supaya normal," tuturnya.
"Mereka juga pasti ingin bicara seperti halnya manusia yang bisa berkomunikasi secara normal. Namun keterbatasan untuk bicara tak bisa dipaksa," ucapnya menambahkan.