Daerah Tanggung Dampak Penarikan Izin Tambang oleh Pusat

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq

Alat berat beroperasi di kawasan penambangan batu bara.
Alat berat beroperasi di kawasan penambangan batu bara. | Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah pusat dimita lebih selektif dalam memberikan izin kegiatan penambangan di daerah. Pasalnya, dampak lingkungan atas perizinan tersebut kerap ditanggung oleh daerah.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai, pengambilalihan perizinan penambangan oleh pusat melalui Online Single Submission (OSS) di satu sisi memang bagus. Selain praktis prosesnya juga relatif cepat dan masyarakat tentu juga semakin puas dengan sistem pelayanan tersebut.

Tetapi, di sisi lain daerahlah yang akhirnya harus 'menanggung' pusing. Hal ini disampaikan Ganjar Pranowo di hadapan sejumlah pejabat dari Kementerian ESDM dan para kepala dinas ESDM se Indonesia yang tergabung dalam APESDMPI, di Semarang, Jumat (3/12).

Ia mencontohkan, di sekitar lereng Gunung Merapi, di wilayah Kabupaten Klaten, dulu hanya ada delapan penambang resmi yang memang telah mengantongi izin penambangan galian C. Saat itu, keberadaan usaha penambangan tersebut bisa dikontrol dan diawasi.

Namun setelah perizinan 'ditarik' ke pusat, saat ini semakin banyak izin dan aktivitas penambangan yang bermunculan. Dari yang hanya delapan usaha penambangan, sekarang sudah ada sekitar 100 lebih kegiatan penambangan di sana. "Bayangkan 100 lebih, pasti lingkungan di sana akan rusak," jelasnya.

Oleh karena itu, gubernur meminta agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah duduk bersama untuk membahas perizinan penambangan, agar ke depan semua kegiatan penambangan bisa dikelola dengan baik. Mana saja kawasan yang bisa ditambang, mana saja kawasan yang tidak merusak harapannya akan bisa dikendalikan.

Sebab proses perizinan yang cepat juga semakin eksploitatif dalam merusak lingkungan. Berkaitan dengan momentum forum asosisasi dinas- dinas pengelola ESDM seluruh Indonesia itu, Ganjar meminta agar ada pembahasan serius terkait pengelolaan penambangan sumber daya mineral.

Karena di tengah pertumbuhan jumlah penduduk dan eksplorasi yang terus melaju, maka lingkungan juga akan semakin terancam. Hari ini asosiasi dinas-dinas ESDM seluruh Indonesia berkumpul.

Izin penambangan itu juga menjadi isu yang menarik untuk dibahas. "Tentunya selain tentang bagaimana mengelola sumber daya mineral di Indonesia untuk kemakmuran rakyat, yang menjadi pertemuan di Semarang ini," lanjutnya.

Di lain pihak, gubernur juga berpesan kepada para kepala dinas ESDM untuk terus menjunjung tinggi integritas. Pasalnya, persoalan ESDM ini banyak terjadi praktik korupsi karena sumber uang besar ada di sana.

"Maka teman-teman asosiasi bertemu untuk mereview tentang berbagai persoalan yang ada. Saya titip, ayo kita jaga integritas di wilayah kerja ke ESDM-an ini," tegasnya.

Acara  digelar secara hybrid, ada yang hadir langsung dan ada yang tatap muka. Sejumlah kepala dinas ESDM di Indonesia ikut hadir secara langsung di Semarang. Di antaranya dari Provinsi Papua, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Barat, DIY, Bangka Belitung, dan lainnya.

Terkait


Pemerintah Sosialisasikan Kemudahan Izin Usaha Pertambangan

APBD Jatim Berkesinambungan dengan Pemerintah Pusat

Pemda Diminta Masukan Aturan Penyesuaian Nataru dalam Perda

728,461 Guru Digaji tak Layak, Ini Desakan Junimart Girsang

Soal APBD, Mendagri: Ada Rp 700 T Sudah Ditransfer ke Daerah

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark