REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Dinas Pendidikan Kabupaten Garut memutuskan untuk menunda libur sekolah akhir semester ganjil tahun ajaran 2021/2022. Keputusan itu dibuat sesuai ararah pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Suherman, mengatakan, pihaknya telah membuat surat edaran terkait penundaan libur akhir semester. Libur semester yang semula dijadwalkan pada 27 Desember hingga 8 Januari, diubah menjadi 3-8 Januari 2022.
"Dalam kalender akademik kami, pertengahan Desember ujian kan sudah selesai. Nanti setelahnya dilanjutkan dengan pemberian materi mulok (muatan lokal)," kata dia ketika dihubungi Republika, Jumat (3/12).
Dalam salinan surat edaran yang diterima Repubkika, pelaksanaan penilaian akhir semester akan dilakukan pada 6-18 Desember atau sesuai dengan jadwal awal. Namun, pembagian rapor yang semula dijadwalkan pada 24 Desember, digeser menjadi pada 10 Januari.
Selama periode 27-31 Desember, siswa sekolah akan tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, dengan materi pendidikan karakter, pengembangan potensi dan minat, serta pendidikan keagamaan. Sementara itu, hari pertama kegiatan pembelajaran semester genap akan dimulai pada 10 Januari.
Suherman mengatakan, keputusan itu dibuat untuk melindungi siswa dari penularan Covid-19. Dengan tetap masuk pada momen Natal dan tahun baru, keamanan siswa dinilai lebih dapat dipantau.
Ia mengklaim, sejauh ini belum ada temuan klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah yang ada di Kabupaten Garut. Sebab, penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah dilakukan dengan ketat "Alhamdulillah pelaksanaan PTM selama ini berjalan lancar," ujar dia.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut juga berencana melakukan pengetesan swab antigen kepada para siswa secara acak di sekolah. Tes swab antigen secara acak di sekolah dilakukan dengan tujuan memastikan para siswa tak terpapar Covid-19. "Insya Allah mulai Senin depan," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani.