REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa (UE) memberlakukan sanksi terhadap maskapai penerbangan Belarusia milik negara, Belavia, pada Kamis (2/12). UE menuduh perusahaan tersebut menerbangkan migran sebagai taktik untuk mengacaukan negara-negara Eropa.
Sanksi tersebut mulai berlaku pada Kamis setelah publikasi di jurnal resmi UE. Inggris dan Kanada juga memberlakukan sanksi baru terhadap Belarus pada hari yang sama. Pemerintah UE memasukkan 17 individu dan 11 entitas ke daftar hitam, termasuk menargetkan hakim dan pejabat tinggi Belarusia. Sanksi tersebut berupa pembekuan aset dan larangan bepergian.
Sanksi terhadap Belavia berarti perusahaan UE tidak dapat lagi menyewakan pesawat ke maskapai Belarusia. Tidak diketahui apakah Belavia harus mengembalikan 17 pesawat yang disewa melalui perusahaan pesawat di Irlandia.
Keputusan tersebut menjadikan jumlah total individu Belarusia yang di bawah sanksi UE menjadi 183 dan 26 entitas. Uni Eropa juga menargetkan hotel dan agen perjalanan seperti Oskartour, yang dituduh menggunakan kontak mereka dengan maskapai penerbangan untuk membantu memikat para migran ke Belarus.
Uni Eropa menuduh Belarus menerbangkan migran dari Timur Tengah dan mendorong mereka untuk melintasi perbatasan dengan Polandia secara ilegal. Belarusia membantah tuduhan tersebut.
Dalam jurnal resmi, UE mengatakan Presiden Belarus Alexander Lukashenko dan Presiden Rusia Vladimir Putin merencanakan pembukaan rute penerbangan baru bagi maskapai Belavia untuk membawa migran. Moskow membantah keterlibatannya dalam pembukaan rute baru tersebut.
“Belavia telah terlibat dalam membawa migran dari Timur Tengah ke Belarusia. Migran yang ingin melintasi perbatasan luar Uni Eropa telah terbang ke Minsk dengan penerbangan yang dioperasikan oleh Belavia dari sejumlah negara Timur Tengah," ujar pernyataan jurnal tersebut.
Maskapai Belavia sebelumnya sudah dilarang terbang di Uni Eropa awal tahun ini. Belavia memilki rute ke sejumlah tujuan seperti Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Armenia, Georgia, Azerbaijan, Uzbekistan, dan Kazakhstan.
Sementara itu, Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap 20 individu dan 12 entitas di Belarusia. Departemen Keuangan AS juga memberlakukan pembatasan transaksi dalam penerbitan baru utang negara Belarusia di pasar primer dan sekunder. Tindakan tersebut diambil dalam koordinasi dengan UE, Inggris, dan Kanada.
"Orang-orang yang dijatuhkan sanksi hari ini telah memungkinkan penyelundupan migran ke Uni Eropa (UE), mereka telah mengambil bagian dalam tindakan keras yang sedang berlangsung terhadap hak asasi manusia dan demokrasi, dan telah menopang rezim secara finansial," kata Departemen Keuangan AS dilansir Anadolu Agency, Jumat (3/12).
Individu yang terkena sanksi termasuk putra Presiden Lukashenko, Dzmitry Lukashenko, dan Wakil Menteri Dalam Negeri dan mantan kepala Inspektorat Keselamatan Lalu Lintas Negara, Dmitriy Mikhaylovich Korzyuk. Direktur Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri, Andrea Gacki, mengatakan AS bersama komunitas internasional akan memerangi penindasan.
"Kami akan terus bekerja sama dengan komunitas internasional untuk mengatasi penindasan dan korupsi di bawah rezim Lukashenko, serta mengedepankan hak asasi manusia yang diakui secara internasional," kata Gacki.