Sabtu 04 Dec 2021 01:00 WIB

Pakai Istilah Netral Gender, Organisasi Bidan Mengaku Salah

Organisasi Kebidanan Inggris pakai istilah "postnatal people" alih-alih "mothers".

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Reiny Dwinanda
Ibu hamil (Ilustrasi). Royal College of Midwives sama sekali tidak menyebut perempuan dalam sarannya mengenai panduan tidur yang aman bagi bayi baru lahir. Organisasi kebidanan Inggris itu menyebut istilah yang netral gender alih-alih ibu.
Foto: Pixabay
Ibu hamil (Ilustrasi). Royal College of Midwives sama sekali tidak menyebut perempuan dalam sarannya mengenai panduan tidur yang aman bagi bayi baru lahir. Organisasi kebidanan Inggris itu menyebut istilah yang netral gender alih-alih ibu.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Royal College of Midwives telah meminta maaf setelah menyebut ibu baru dengan istilah yang "postnatal people" atau "orang baru melahirkan" dalam panduan bersalin. Organisasi kebidanan kemudian menarik panduan yang dianggap netral gender setelah menimbulkan reaksi di dunia maya.

Dalam instruksi untuk petugas kesehatan tentang cara menidurkan bayi yang baru lahir ke tempat tidur dengan aman, disebutkan: "Orang pascamelahirkan di rumah sakit harus memiliki akses mudah ke sistem bel panggilan". Royal College of Midwives tidak menyebut perempuan sama sekali dalam sarannya, tapi hanya merujuk pada "orang tua dan wali".

Baca Juga

Aktivis perempuan Milli Hill menyerukan penolakan terhadap panduan itu lewat akun Twitter. Ia mempertanyakan panduan itu karena tidak menyebutkan "perempuan" atau "ibu".

"Ini terlepas dari fakta bahwa bukti menunjukkan perbedaan keamanan jika bayi tidur bersama dengan ibu menyusui, ibu yang tidak menyusui, atau ayah," ucap Hill.

Pengguna Twitter lain mengatakan saran itu membingungkan. Sebab, tidak jelas siapa yang dimaksud dengan "orang baru melahirkan".

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement