Sabtu 04 Dec 2021 00:10 WIB

Anggota DPRD Tersangka KDRT Bakal Ditindak Tegas 

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tangerang belum bersikap.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

TANGERANG – DPRD Kabupaten Tangerang menyampaikan bakal menindak tegas anggotanya, RGS, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap RGS untuk melakukan klarifikasi.  Kholid menyebut, pemanggilan terhadap RGS dilakukan untuk memperoleh keterangan lengkap ihwal status...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement