REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan suntikan booster vaksin Covid-19 akan menjadi wajib bagi penduduknya. suntikan booster bisa dilakukan delapan bulan setelah suntikan dosis kedua vaksin.
Sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Saudi telah mengonfirmasi mulai 1 Februari 2022 semua warga dan penduduk Arab Saudi harus mengambil dosis booster vaksin Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengamankan status "imunisasi" mereka di aplikasi Tawakkalna.
Dilansir Gulf News pada Sabtu (4/12), status vaksinasi penuh pada aplikasi ini akan memungkinkan masyarakat mengambil bagian dalam sejumlah kegiatan. Mulai dari ekonomi, komersial, budaya, olahraga atau wisata, serta menghadiri acara budaya, ilmiah, atau sosial.
Adanya status kekebalan ini juga memungkinkan penduduk memasuki gedung pemerintah atau perusahaan swasta, serta bepergian dengan pesawat maupun transportasi publik. Meski demikian, otoritas terkait menyebut mereka yang dikecualikan dari penggunaan vaksin seperti yang tercantum pada aplikasi tidak perlu mendapatkan dosis booster.
Seorang sumber lantas menekankan perlunya semua orang untuk mematuhi semua tindakan pencegahan serta protokol kesehatan yang disetujui.