Sabtu 04 Dec 2021 15:18 WIB

Pangandaran Hapus Libur Nataru Sekolah Demi Cegah Covid

Satu semester ini tidak ada kasus Covid-19 di lingkungan sekolah

Rep: Bayu Adji P/ Red: Sandy Ferdiana
Suasana Pantai Pangandaran, Rabu (24/11).
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Suasana Pantai Pangandaran, Rabu (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memutuskan untuk meniadakan libur sekolah akhir semester ganjil tahun ajaran 2021/2022. Peniadaan libur itu dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin mengatakan, pihaknya telah membuat surat edaran terkait perubahan kalender akademik 2021/2022. Dalam surat edaran yang mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendari) terkait Nataru, diputuskan tidak ada libur akhir semester untuk para siswa sekolah.

"Dalam kalender akademik itu, pembagian rapor dilakukan setelah 1 Januari 2022. Selain itu, tidak ada libur akhir semester," kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (3/12). Ia menjelaskan, dalam kalender akademik, pembelajaran semester ganjil siswa di Kabupaten Pangandaran akan berakhir pada 31 Desember 2021.

Sementara itu, pembagian rapor akan dilakukan pada tanggal 3 Januari 2022. Menurut dia, saat ini sekolah-sekolah di Kabupaten Pangandaran sedang melaksanakan penilaian akhir tahun, yang rencanaya akan dilakukan hingga pekan kedua Desember.

Setelah penilaian akhir tahun selesai, siswa akan langsung masuk ke materi pelajaran semester genap. "Jadi periode yang seharusnya merupakan libur, digunakan untuk pembelajaran semester genap. Jadi kita buat tidak ada libur," kata Agus.

Bukan hanya siswa yang tidak diberi libur akhir semester. Agus menambahkan, para guru juga diimbau tidak cuti saat momen Nataru, kecuali untuk melahirkan.

"Intinya tidak ada libur. Jadi kita langsung terus belajar seperti biasa," ujar dia. Menurut Agus, tidak ada resistensi terkait aturan itu, baik dari kalangan siswa dan orang tua, maupun guru. Meski ia mengakui, pasti ada sejumlah orang yang tak setuju aturan itu.

Namun, ia menjelaskan, aturan itu dibuat untuk menegah penularan Covid-19 saat momen Nataru. Hingga saat ini, pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Pangandaran masih dilakukan secara terbatas.

Agus mengatakan, selama hampir satu semester berjalan, tidak ditemukan adanya kasus Covid-19 di lingkungan sekolah. Menurut dia, pihaknya masih terus melakukan tes swab antigen secara acak kepada siswa.

Dalam satu hari, terdapat 80-100 siswa yang melakukan tes swab antigen di Kabupaten Pangandaran. "Alhamdulillah, sampai hari ini kita tak menemukan kasus positif," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement