REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Presiden Brasil Jair Bolsonaro akan diselidiki dengan tuduhan menyebarkan berita palsu terkait pernyataannya yang menyebut vaksinasi Covid-19 berpotensi menyebarkan AIDS. Itu akan menjadi penyelidikan perdana setelah serangkaian tindakan kontroversialnya selama pandemi.
Dilaporkan Sky News, Sabtu (4/12), Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes telah menginstruksikan jaksa tinggi Augusto Aras untuk menyelidiki tudingan yang diajukan Senat Brasil. Dalam putusannya, Moraes mengatakan Bolsonaro "menggunakan modus operandi dengan skema penyebaran massal di jaringan sosial" hingga memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Keputusan Moraes merupakan tanggapannya atas permintaan Komisi Penyelidikan Parlemen (CPI) Senat yang menyetujui laporan akhir pada Oktober. Dalam laporan itu Bolsonaro didakwa dengan sembilan kejahatan, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
Anggota CPI menyetujui laporan tersebut dengan suara 7-4. Laporan itu kemudian diserahkan kepada Jaksa Agung Augusto Aras, yang ditunjuk oleh presiden, dan de Moraes, untuk dimulainya proses peradilan terhadap Bolsonaro.
Dikutip Anadolu Agency, mengenai kejahatan terhadap kemanusiaan, pertanggungjawaban akan tergantung pada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag. Sebanyak 80 orang didakwa dalam laporan itu, termasuk putra Bolsonaro, menteri, dan mantan menteri kesehatan.