Ahad 05 Dec 2021 06:53 WIB

Gunung Semeru Meletus

Banyaknya material yang dimuntahkan Semeru membuat jembatan Gladak perak putus.

Foto: republika
Kronologi Semeru meletus.

REPUBLIKA.CO.ID, Gunung Semeru Meletus

Kronologi Gunung Api Semeru di Supiturang, Pronojiwo, Lumajang, meletus pada Sabtu  4 Desember 2021  pukul 17.30 WIB.

Pukul 11.00 Wib diwilayah Ds. Supiturang Kec. Pronojiwo dan sekitarnya diguyur hujan intensitas sedang.

Pukul 15.42 Wib terjadi awan panas guguran dan ditambah endapan magma APG sebelumhya yang terguyur air hujan menyebabkan luncuran dan banjir lahar dingin di DAS Curahkobokan, DAS Kembar dan DAS Sarat.

Untuk sementara situasi di wilayah Pronojiwo tertutup abu pekat/hujan abu, hujan intensitas deras.

Mayoritas masayarakat sudah mengungsi di ketinggian gunung di Ds. Oro Oro Ombo Kec. Pronojiwo.

Pukul 16.45 Wib akibat banyaknya material batu dan pasir yang terbawa dari DAS curahkoboan menuju kawasan aliran jembatan Gladak perak diwilayah Ds. Sumberwuluh Kec. Candipuro jembatan Gladak perak putus tidak bisa dilewati.

Arus lalu lintas dari Lumajang-Malang tidak bisa dilewati kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Sehingga untuk evakuasi warga yang dari Kec. Pronojiwo tidak bisa ke arah Lumajang dan salah satu akses yang bisa dilewati hanya ke arah Kab. Malang.

Sumber: KESDM, Badan Geologi, PVMBG

Pengolah: joko sadewo

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement