REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG --Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengutuk pelaku penganiayaan kepada anak penyandang disabilitas di Kabupaten Sukabumi. Uu meminta, pelaku segera diproses hukum.
"Pemprov Jabar mengutuk perbuatan tersebut dan ingin pelakunya ditindaklanjuti secara hukum karena memang itu harus ada unsur keadilan bagi penyandang disabilitas," ujar Uu saat menjadi pembicara dalam JAPRI (Jabar Punya Informasi) di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (4/12).
Uu mengatakan, dirinya geram dengan tindakan penganiayaan tersebut. Seyogyanya, masyarakat harus bisa saling mengasihi dan menyayangi, terutama kepada penyandang disabilitas.
“Sebagai umat yang beriman kita harus saling mengasihi dan saling menyayangi. Maka kami mempertanyakan tentang keimanan mereka (pelaku), tentang sosial dan nurani mereka (pelaku)," katanya.
Hal senada dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar. Menurutnya, Dinsos Jabar akan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar untuk ikut menangani kasus tersebut, terutama penanganan kondisi psikis korban.
“Kami tentunya sangat menyayangkan dan mengutuk perbuatan tersebut, karena apapun juga alasannya itu tidak dibenarkan,” kata Dodo.
“Tentu saja untuk tindakan berikutnya kami melalui DP3AKB ada perlindungan anak, akan melakukan langkah-langkah terutama aspek kesehatannya dan aspek psikisnya,” imbuhnya.
Dodo mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi pembinaan korban di panti sosial milik Pemda Provinsi Jabar guna mengembangkan potensi yang dimilikinya.
“Bila perlu tentu nanti akan dikirim ke panti sosial yang membina disabilitas, karena mereka juga tentunya harus kita kawal masa depan mereka, potensi mereka juga harus dikembangkan,” katanya.