REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merosot. Komisi antirasuah itu berada di posisi kelima sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat, di bawah kepolisian.
"Jika dilihat, kepercayaan masyarakat terhadap KPK menurun jika dibandingkan September tahun lalu," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, saat memaparkan hasil survei, Ahad (5/11).
Dia menegaskan, ada penurunan tingkat kepercayaan terhadap lembaga yang dipimpin Ketua KPK, Firli Bahuri tersebut. Dia mengatakan, biasanya KPK berada di urutan pertama atau kedua sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat.
Mengacu pada hasil survei, TNI menjadi institusi yang paling diyakini dengan tingkat kepercayaan 94,3 persen. Dilanjutkan dengan Presiden (86,4 persen), Polri (80,2 persen), dan Kejaksaan (75,3 persen).
Tingkat kepercayaan KPK di mata publik sebesar 71,1 persen. Lembaga antikorupsi itu berada di atas DPD (66,4 persen), DPR (61,1 persen), dan Partai Politik (52,5 persen).
Berdasarkan survei Indikator, keyakinan terhadap KPK tampak mulai terus menurun sejak Februari 2019 dengan tingkat kepercayaan 80,5 persen. Angka itu terus menurun pada September 2020 menjadi 73,5 persen.
Sebelumnya, survei dilaksanakan pada 2 hingga 6 November 2021 dengan melibatkan 2.020 responden, meliputi sample basis 1.220 dam oversample 800 yang telah memiliki hak pili. Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sekitar 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Survei Indikator Politik Indonesia dilakukan dengan wawancara tatap muka pada 2-6 November 2021. Penarikan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan jumlah responden mencapai 2020 orang. Survei ini memiliki margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.