Polri Uji Kompetensi 56 Eks Pegawai KPK

Red: Ratna Puspita

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. | Foto: Dok Humas Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah melakukan sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, selanjutnya bagian SDM Polri melakukan uji kompetensi kepada Novel Baswedan dan kawan-kawan. Uji kompetensi hanya untuk memetakan kompetensi yang dimiliki oleh 56 (seorang meninggal, red) eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri.

"Tahapan berikutnya akan dilaksanakan kegiatan uji kompetensi atau asesmen. Uji kompetensi itu sifatnya hanya 'mapping' atau pemetaan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12).

Menurut Dedi, uji kompetensi hanya pemetaan kompetensi saja, tidak menjadi tolak ukur, memenuhi syarat atau tidaknya 56 eks pegawai KPK itu sebagai ASN Polri. "Hanya 'mapping', jadi tidak ada hasilnya, memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat tidak ada. Hanya 'mapping' sesuai kompetensi," ucap Dedi.

Setelah uji kompetensi ini, lanjut Dedi, 56 eks pegawai KPK akan menempati ruang jabatan yang telah ditentukan berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). "Baru nanti ditempatkan sesuai dengan ruang jabatan yang sudah disediakan berdasarkan keputusan Kementerian PAN-RB," ujarnya.

Baca Juga

Polri telah mengundang 57 eks pegawai KPK untuk mengikuti sosialisasi Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri. Dari 57 eks pegawai KPK yang diundang, hadir sebanyak 52 orang, di antaranya Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rasamala Aritonang, dan Hotman Tambunan.

Sementara itu, lima orang dinyatakan tidak hadir, salah satunya meninggal dunia atas nama Nanang Priyono. Sedangkan empat lainnya, masing-masing satu orang datang terlambat, satu orang mempersiapkan pernikahan, satu orang sedang berada di luar kota dan satu lainnya sedang menyelesaikan Tesis S2.

Dalam sosialisasi tersebut, juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan bersedia sebagai ASN Polri kepada 56 eks pegawai KPK. "Jadi itu langkah (yang dilakukan) sampai dengan besok ya. Nanti, apabila ada perkembangan lebih lanjut nanti akan diinformasikan kepada rekan-rekan media," tutur Dedi.

Terkait


Kepercayaan Terhadap KPK Terus Merosot, Kini di Bawah Polri

Survei, Kepercayaan Masyarakat kepada Polri Naik Jadi 80,2%

Polri Gelar Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II Erupsi Semeru 

Eks Pegawai KPK Tunggu Undangan Kapolri

IM57+ Institute Tantang Audit Harta Pimpinan KPK

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark