Selasa 07 Dec 2021 00:30 WIB

Kuwait Tutup Pelabuhan Bagi Kapal Komersial Tujuan Israel

Hamas meminta negara lain menggunakan pendekatan sama seperti Kuwait.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Peta Kuwait berbatasan dengan Arab Saudi.
Peta Kuwait berbatasan dengan Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT CITY -- Kuwait melarang masuk kapal komersial yang membawa barang dengan tujuan Israel dari perairan teritorialnya. Larangan ini diumumkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Negara Komunikasi dan Informatika, Rana Al-Faris.

"Larangan tersebut mencakup semua kapal yang datang dari pelabuhan lain untuk membongkar sebagian kargo mereka di pelabuhan Kuwait setiap kali mereka membawa barang dengan tujuan mengirimkannya ke dan dari Israel," ujar laporan surat kabar Al-Anba

Baca Juga

Larangan ini mengikuti rancangan undang-undang yang disahkan oleh parlemen Kuwait pada Mei lalu. Undang-undang tersebut melarang warga negara Kuwait dan penduduk ekspatriat mengunjungi Israel, termasuk melarang ekspresi dukungan untuk Israel.  

Juru bicara Hamas, Hisham Qasim,  menyambut baik undang-undang baru tersebut. Dia juga meminta negara-negara lain untuk mengikuti pendekatan yang sama seperti Kuwait, dengan membatasi perdagangan Israel dan lalu lintas maritim. "Ini merupakan penerapan kebijakan Kuwait yang berusaha mendukung Palestina dan tujuannya yang adil," kata Qasim, dilansir Middle East Monitor, Senin (6/12).  

Pada Mei, pemerintah memanggil Duta Besar Ceska untuk Kuwait, Martin Dvorak setelah menyatakan dukungannya untuk Israel saat melakukan serangan udara di Gaza. Dvorak kemudian mengeluarkan permintaan maaf atas unggahannya di media sosial tersebut.

Kuwait mempertahankan sikap yang konsisten dalam menentang normalisasi dengan Israel. Tahun lalu setelah beberapa negara Arab menandatangani Kesepakatan Abraham atau Abraham Accord untuk normalisasi hubungan, 37 anggota parlemen Kuwait mendesak pemerintah mereka untuk mengutuk langkah tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement