Senin 06 Dec 2021 15:01 WIB

Jumlah Saksi Terkait Kebakaran Gedung Cyber I Bertambah

Polisi belum bisa memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak pada kebakaran. 

Red: Ratna Puspita
Jumlah saksi yang telah diperiksa terkait kebakaran Gedung Cyber I, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, bertambah delapan orang. Dengan demikian, jumlah saksi menjadi 12 orang. (Foto: Kebakaran di Gedung Cyber I)
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Jumlah saksi yang telah diperiksa terkait kebakaran Gedung Cyber I, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, bertambah delapan orang. Dengan demikian, jumlah saksi menjadi 12 orang. (Foto: Kebakaran di Gedung Cyber I)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah saksi yang telah diperiksa terkait kebakaran Gedung Cyber I, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, bertambah delapan orang. Dengan demikian, jumlah saksi menjadi 12 orang.

"Sementara beberapa saksi masih dalam pemeriksaan, sudah 12 orang. Sebelumnya empat orang. Hasil laboratorium forensik belum keluar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (6/12).

Baca Juga

Azis tidak menjelaskan latar belakang dari saksi-saksi yang dimintai keterangan tersebut. "Tersangka belum, bahkan kami juga harus masih dalam proses mencari penyebabnya. Maka teman-teman dari Laboratorium Forensik butuh beberapa hari untuk melakukan pengecekan," kata dia.

Karena itu, dia menegaskan, kepolisian belum bisa memastikan apakah peristiwa yang menyebabkan dua orang meninggal dunia itu ada unsur kesengajaan atau tidak. "Kami belum bisa mengarahkan apakah ini bagian dari kecelakaan, kelalaian, kealpaan atau kesengajaan, kami belum bisa mengarah ke sana karena masih perlu pemeriksaan alat bukti yang lain," tutur Azis.