REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat berencana mengintensifkan operasi yustisi untuk mencegah praktik prostitusi berkedok kamar indekos seperti yang ditemukan di wilayah Kayuringin Jaya beberapa waktu lalu.
"Kami akan rutin melakukan pemeriksaan di tempat-tempat kos sebagai upaya preventif terhadap praktik prostitusi khususnya di Kota Bekasi," kata Kabid Penindakan Perda pada Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu.
Saut mengatakan operasi yustisi bakal digelar secara acak di sejumlah wilayah yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi terselubung dengan prioritas berdasarkan laporan warga sekitar.
"Laporan masyarakat yang masuk ke kami menyebut tempat kos sebagai sarang penyamun. Tentu ini membuat warga resah dan tidak nyaman," ujar dia.