Senin 06 Dec 2021 16:28 WIB

Operasi Prostitusi Kamar Indekos di Bekasi Ditingkatkan

Operasi bakal digelar secara acak di wilayah yang dicurigai jadi tempat prostitusi.

Red: Bilal Ramadhan
Polres Metro Bekasi Kota berhasil amankan tiga muncikari  prostitusi online di Apartemen Center Point, Bekasi Selatan, Kota Bekasi  pada Sabtu (8/10). Polisi juga mengamankan 20 orang Pekerja Seks Komersial  (PSK), serta satu orang saksi.
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Polres Metro Bekasi Kota berhasil amankan tiga muncikari prostitusi online di Apartemen Center Point, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Sabtu (8/10). Polisi juga mengamankan 20 orang Pekerja Seks Komersial (PSK), serta satu orang saksi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat berencana mengintensifkan operasi yustisi untuk mencegah praktik prostitusi berkedok kamar indekos seperti yang ditemukan di wilayah Kayuringin Jaya beberapa waktu lalu.

"Kami akan rutin melakukan pemeriksaan di tempat-tempat kos sebagai upaya preventif terhadap praktik prostitusi khususnya di Kota Bekasi," kata Kabid Penindakan Perda pada Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu.

Baca Juga

Saut mengatakan operasi yustisi bakal digelar secara acak di sejumlah wilayah yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi terselubung dengan prioritas berdasarkan laporan warga sekitar.

"Laporan masyarakat yang masuk ke kami menyebut tempat kos sebagai sarang penyamun. Tentu ini membuat warga resah dan tidak nyaman," ujar dia.