REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Pemerintah melarang warga Italia yang belum divaksinasi mengakses ruang publik untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di tengah beredarnya varian omicron. Mereka yang belum menerima vaksinasi tidak boleh masuk ke restoran dalam ruangan (indoor), bioskop, dan museum.
Aturan tersebut mula berlaku pada Senin (6/12) hingga 15 Januari. Selama rentang waktu tersebut polisi Italia akan memeriksa kartu hijau di tempat-tempat publik. Kartu ini menyatakan bahwa mereka telah divaksinasi atau baru saja pulih dari virus.
Selain itu, orang-orang juga harus memiliki kartu hijau atau kartu kesehatan untuk mengakses transportasi umum lokal dan menginap di hotel. Di Milan, petugas akan memeriksa kartu kesehatan sebelum penumpang diizinkan naik kereta bawah tanah atau bus.
"Oleh karena itu, Anda dapat menjaga penyebaran virus dengan langkah-langkah yang berkelanjutan, dan dengan penggunaan kartu kesehatan yang tepat. Kemudian taruhan besarnya adalah pada vaksinasi," ujar Direktur Pencegahan Kementerian Kesehatan Italia, Gianni Rezza.
Jumlah infeksi baru Covid-19 di Italia telah meningkat secara bertahap selama enam pekan terakhir, sebelum kekhawatiran muncul tentang varian omicron. Tingkat vaksinasi Italia lebih tinggi daripada negara tetangganya.