Sekolah Yogyakarta Tiadakan Libur Akhir Semester

Red: Yusuf Assidiq

Siswa mengikuti uji coba pertemuan tatap muka (PTM) di SMPN 2 Yogyakarta.
Siswa mengikuti uji coba pertemuan tatap muka (PTM) di SMPN 2 Yogyakarta. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta meniadakan libur akhir semester gasal Tahun Ajaran 2021/2022 yang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru 2022 dan menggantinya dengan kegiatan belajar mengajar yang lebih banyak dilakukan secara daring.

“Peniadaan libur akhir semester gasal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Kemendikbudristek dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri. Kami sudah melayangkan surat edaran ke sekolah-sekolah mengenai kebijakan tersebut,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori di Yogyakarta, Senin (6/12).

Menurut dia, peniadaan libur akhir semester tersebut juga dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi potensi penularan kasus Covid-19. Sekaligus menjadikan sekolah sebagai contoh dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang baik.

“Harapannya, siswa dan orang tua bisa memahami kondisi ini dan diimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah apabila tidak ditujukan untuk kebutuhan yang mendesak,” katanya.

Sebagai pengganti libur akhir semester, lanjut Budi, sekolah dapat menjalankan berbagai kegiatan belajar mengajar (KBM), baik daring maupun tatap muka secara terbatas di sekolah.

Pembelajaran dapat diisi dengan kegiatan remidial apabila nilai siswa saat penilaian akhir semester belum memenuhi standar kompetensi minimal atau diisi dengan kegiatan pengayaan materi hingga berbagai proyek lain untuk penguatan karakter dan pengembangan diri.

“Kegiatan lebih banyak dilakukan secara daring. Pembelajaran tatap muka akan dibatasi. Satu kali pertemuan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan kebijakan menghapus libur akhir semester tersebut merupakan hasil koordinasi dengan kabupaten lain di DIY. “Kegiatan pembelajaran di sekolah saat libur Natal dan tahun baru tetap berlanjut, baik daring maupun luring,” katanya.

Sementara untuk pembagian rapor juga akan ditunda dan diberikan pada 3 Januari 2022. Kepala SMP Negeri 15 Yogyakarta Siti Arina Budiastuti mengatakan akan mengawal kebijakan penghapusan libur akhir semester karena masih adanya kekhawatiran penularan virus sehingga sekolah pun akan bertindak secara hati-hati.

“Kami akan menyelenggarakan pembelajaran daring dengan memberikan tugas seperti aktivitas pengamatan,” katanya.

Ia berharap, orang tua dapat mendukung kegiatan pembelajaran secara daring tersebut dengan memastikan anak tetap mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran dan menyelesaikan tugas yang diberikan.

Terkait


Pemkot Sukabumi Maksimalkan Peran UKS Jaga Prokes

Sempat Tertunda, PTM di Kota Bogor Kembali Berjalan

Libur Sekolah Akhir Semester di Garut Ditunda

Buruh Pabrik Tembakau di Yogyakarta Terima BLT

Siswa di Pangandaran tak Diberi Libur Akhir Semester

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark