REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyebut level utang Indonesia termasuk yang terendah di dunia. Jika melihat negara maju, rata-rata utangnya sebesar 80 persen lebih.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan utang Indonesia berada dalam posisi aman jika dibandingkan negara lain. Tercatat pada September 2021, total utang pemerintah sebesar Rp 6.711,52 triliun.
“Itu adalah salah satu level utang terendah di dunia. Apalagi untuk negara nomor 16 seperti Indonesia. Negara-negara maju rata-rata utangnya sudah di atas 80 persen bahkan ada yang di atas 100 persen dari PDB. Indonesia hanya 30 persen dari PDB sebelum pandemi," ujarnya saat webinar Presidensi G20 Manfaat Bagi Indonesia dan Dunia, Senin (6/12).
Dia lantas mencontohkan negara lain yang kenaikan utangnya mencapai 50 persen. Hal itu menyebabkan kondisi krisis di negara tersebut.
"Itu yang membuat kita sangat aman ketika masuk menghadapi tantangan pandemi. Kita tahu negara harus hadir dalam konteks ini fiskal harus hadir dengan sangat kuat," kata dia.
Febrio mengungkapkan kenaikan utang Indonesia selama pandemi sebesar 10 persen dari produk domestik bruto (PDB). “Banyak negara, saya kasih contoh Argentina selama pandemi naik utangnya 50 persen dari PDB, makanya sekarang krisis. China pun naiknya tinggi sekali 40 persen, tapi itu termasuk banyak dari non financial corporation-nya," ucapnya.
"Brasil naiknya tinggi sekali utangnya, makanya krisis sekarang. Turki juga sama. Indonesia hanya naiknya 10 persen. Jadi sekarang kita rasio utangnya di sekitar 40-an dan karena kita melakukan reform baik di belanja atau perpajakan kita akan bisa jaga level 40 persenan dalam beberapa tahun ke depan terus akan stabil lagi," lanjutnya.
Mulai 2023, kata dia, pemerintah berkomitmen menjaga defisit di tiga persen atau lebih rendah lagi, sehingga level utang akan sangat terjaga dan sangat disiplin.
“Tidak ada masalah utang kita sekarang. Selama kita menuju ke pandemi, selama bertahun-tahun khusus mulai 2016, defisit kita selalu di bawah tiga persen, lebih sering di bawah dua persen dari PDB,” ucapnya.
Menurutnya sebelum pandemi Covid-19, Indonesia berhasil menjaga kedisiplinan fiskal, sehingga tingkat utang bisa tetap terjaga. “Jadi fiskal kita sangat disiplin, itulah yang membuat rasio utang kita terhadap PDB sangat rendah 30 persen sebelum pandemi 2019,” ucapnya.