REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR – Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersepakat perlu adanya kontrol di media sosial untuk mencegah peredaran konten-konten radikalisme.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Henri Subiakto menegaskan, konten-konten negatif radikalisme dan ekstremisme bisa merusak citra agama Islam di mata dunia.
Padahal menurutnya, Islam di Indonesia sangatlah menghormati keberagaman. Bahkan di zaman perjuangan kemerdekaan, para ulama-ulama turut bersepakat membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Indonesia dengan Pancasila-nya itu bisa menampung seluruh keberagaman kita. Islam di Indonesia itu adalah agama yang menghargai keberagaman, bukan seperti di media sosial yang sering mengaitkan Islam dengan radikalisme,” ujar Henri dalam rilisnya, Senin (6/12).
Henri mendukung penuh langkah MUI yang memiliki konsen melawan konten-konten radikalisme di media sosial. Menurutnya, kelompok-kelompok radikalisme yang kerap mengumbar konten-konten jihad ekstremisme bukanlah gambaran Islam yang menjadi agama mayoritas penduduk Indonesia, serta akan membawa Indonesia kepada perpecahan apabila tidak segera dicegah dan dilawan.
“Kalau ada konten-konten yang provokatif, negatif, menyebarkan hoaks, menyebarkan kebencian yang ingin membuat negara ini tidak aman, kita harus lakukan tindakan. Caranya dengan melalukan counter narasi dan pemblokiran akun-akun yang tidak bertanggung jawab ini,” tegas Henri.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Pusat Bidang Infokom Masduki Baidlowi menambahkan, kebaikan-kebaikan yang mengandung dakwah harus banyak diproduksi dalam konten-konten kreatif. Karena jika tidak, kata Masduki, media sosial akan dipenuhi oleh konten-konten negatif.
“Media sosial adalah alat dakwah yang paling mutakhir saat ini. Kita harus berdakwah lewat multiplatform media sosial. Jadi kita semua harus menguasai alat dakwah paling mutakhir ini untuk eksis di sistem informasi saat ini agar bisa melawan konten-konten negatif, terutama yang kerap memperkeruh kerukunan kita sebagai umat beragama,” ujar Masduki.