Selasa 07 Dec 2021 00:13 WIB

Tak Semua Eks Pegawai KPK Pilih Gabung ASN Polri

Data internal eks pegawai KPK sebut ada 10 orang yang memilih tak gabung.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Indira Rezkisari
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). Dalam kegiatan tersebut Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai KPK lainnya telah mengisi surat perjanjian dan menyatakan kesediaannya menjadi ASN Polri dan akan mengikuti tes asesmen pada Selasa (7/12).
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). Dalam kegiatan tersebut Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai KPK lainnya telah mengisi surat perjanjian dan menyatakan kesediaannya menjadi ASN Polri dan akan mengikuti tes asesmen pada Selasa (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan dan Umum (Kabag Penum) Humas Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan mengatakan 44 eks pegawai KPK menyatakan kesediaannya menjadi ASN Polri. Sebanyak delapan orang memilih untuk menolak tawaran alih fungsi tersebut.

“Empat yang tidak datang sosialisasi, ditunggu kesediaannya sampai besok (7/12),” ujar Ramadhan, dikutip Senin (6/12).

Baca Juga

Sedangkan dari internal 57 eks pegawai KPK itu, terungkap total 10 nama yang menyatakan diri menolak. Ita Khoiriyah, mantan Biro Humas KPK, salah satu yang menolak tawaran ASN Polri itu.

Selain dirinya, kata Ita, yang menolak bergabung ke Mabes Polri, di antaranya Tri Artining Putri, eks Fungsional Humas, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, eks Fungsional Peran Serta Masyarakat, Rieswin Rachwell eks Penyelidik, Christie Afriani eks Fungsional PJKAKI, Rahmat Reza Masri, eks Dit Manajemen Informasi, Damas Widyatmoko, eks Dit Manajemen Informasi, dan Wisnu Raditya Ferdian, eks Dit Manajemen Informasi.

“Saya, dan sembilan orang (eks KPK) lainnya, memilih jalan lain,” kata Ita.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, setelah sosialisasi, Senin (6/12) dari internal Polri juga akan tetap melakukan uji kompetensi, terhadap eks KPK yang bersedia dan setuju menjadi ASN Polri. Namun, uji kompetensi tersebut, bukan menyoal hal-hal lain di luar kapasitas profesional para mantan pegawai KPK itu. Melainkan, kata dia, kompetensi dilakukan untuk melakukan pemetaan penempatan para mantan pegawai KPK itu di Polri.

“Kompetensi ini, hanya maping (pemetaan). Jadi tidak ada memenuhi syarat atau tidak. Tidak ada. Hanya untuk kompetensi penempatan jabatan yang sudah disediakan,” ujar Dedi. Dengan rangkaian tahapan sosialisasi, pernyataan bersedia, dan uji kompetensi formalitas, kata Dedi, Polri memastikan akan melantik para mantan pegawai KPK itu, menjadi ASN Polri.

Polri, akan menyampaikan keputusan pengangkatan para mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri itu, ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diterbitkan nomor induk (NIP). “Proses itu, akan secepatnya. Karena perintah Bapak Kapolri untuk segera diproses, dan sudah ada peraturan kepolisiannya, dan sudah ada surat persetujuan dari Kemenpan RB,” ujar Dedi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement