Selasa 07 Dec 2021 00:15 WIB

Kepala HAM PBB Sebut Hukuman Suu Kyi Bermotif Politik

Pengadilan militer jatuhkan vonis empat tahun penjara untuk Suu Kyi.

Rep: Fergi Nadira Bach/ Red: Indira Rezkisari
Pengadilan militer di Myanmar menjatuhkan empat tahun penjara pada Aung San Suu Kyi, Senin (6/12).
Foto: AP/Aung Shine Oo
Pengadilan militer di Myanmar menjatuhkan empat tahun penjara pada Aung San Suu Kyi, Senin (6/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet mengecam hukuman terhadap pemimpin terguling Myanmar, Aung San Suu Kyi, Senin (6/12). Bechelet menyerukan segera pembebasannya.

"Hukuman Penasihat Negara setelah pengadilan palsu dalam proses rahasia di depan pengadilan yang dikendalikan militer tidak lain adalah motivasi politik," kata Bachelet dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantornya di Jenewa seperti dikutip laman Anadolu Agency, Senin (6/12). "Ini bukan hanya tentang penolakan sewenang-wenang atas kebebasannya, ini menutup pintu lain untuk dialog politik," ujarnya menambahkan.

Baca Juga

Pengadilan militer di Myanmar menjatuhkan empat tahun penjara pada Suu Kyi atas tuduhan melanggar pembatasan dan hasutan Covid-19. Dalam melakukan kudeta 1 Februari, militer Myanmar menangkap Suu Kyi, menggulingkan Presiden Win Myint, dan banyak anggota partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Sejak itu, Tatmadaw secara sewenang-wenang menahan lebih dari 10 ribu lawan mereka. Setidaknya 175 orang termasuk banyak anggota NLD dilaporkan telah meninggal dalam tahanan, karena kemungkinan besar perlakuan buruk atau penyiksaan.

"Militer berusaha untuk menggunakan pengadilan untuk menyingkirkan semua oposisi politik," kata Bachelet. "Tetapi kasus-kasus ini tidak dapat memberikan lapisan hukum atas tidak sahnya kudeta dan kekuasaan militer," ujarnya melanjutkan.

Dia menyerukan pembebasan segera semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang. "Putusan terhadap Aung San Suu Kyi ini hanya akan memperdalam penolakan terhadap kudeta," kata kepala hak asasi manusia PBB itu."Ini akan mengeraskan posisi ketika yang dibutuhkan adalah dialog dan penyelesaian politik yang damai dari krisis ini."

Suu Kyi (76 tahun) masih menghadapi tuduhan korupsi dan kecurangan pemilu. Pada 10 November, Than Naing, mantan menteri perencanaan negara bagian Kayin, dijatuhi hukuman 90 tahun. Mantan kepala menteri negara bagian, Nan Khin Htwe Myint juga dijatuhi 75 tahun penjara atas tuduhan korupsi.

Bachelet juga mengutuk keras serangan kejam, dan benar-benar tercela yang dilaporkan pada Ahad (5/12) di kotapraja Kyimyindaing, Yangon. Pasukan keamanan dilaporkan menggunakan truk untuk menabrak pengunjuk rasa yang tidak bersenjata dan kemudian menembaki kelompok tersebut dengan menggunakan peluru tajam. Komisaris tinggi menyatakan keprihatinan bahwa perkembangan ini berisiko memperburuk ketegangan dan kekerasan lebih lanjut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement