Selasa 07 Dec 2021 06:23 WIB

BTPN Fasilitasi Proyek Pinjaman Hijau Rp 1,06 Triliun

Fasilitas pinjaman hijau berdenominasi rupiah ini merupakan yang pertama di Indonesia

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
 Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN)
Foto: Antara
Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank BTPN Tbk memberikan fasilitas pinjaman hijau senilai Rp 1,06 triliun PT Kepland Investama sebagai bentuk perwujudan komitmen bank itu terhadap pembiayaan berkelanjutan yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. 

Head of Wholesale Banking Bank BTPN Nathan Christianto mengatakan Bank BTPN selaku pemberi pinjaman tunggal, dan perusahaan investasi properti PT Kepland Investama, menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman hijau atau green loan, yang memiliki tenor tiga tahun. Adapun fasilitas dalam mata uang rupiah itu adalah salah satu yang pertama di pasar Indonesia.

Baca Juga

"Pemberian fasilitas pinjaman hijau ini menunjukkan kemampuan Bank BTPN dalam melakukan transaksi pinjaman yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (7/12).

Menurutnya transaksi tersebut juga akan meningkatkan kepercayaan nasabah di Indonesia serta kawasan sekitar di Asia Tenggara terhadap kemampuan Bank BTPN sebagai koordinator pinjaman hijau.