Selasa 07 Dec 2021 14:00 WIB

Menlu Militer Myanmar Kunjungi Kamboja Seusai Vonis Suu Kyi

Menlu militer Myanmar Wunna Maung Lwin kunjungi Kamboja usai vonis Suu Kyi

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Seorang pengunjuk rasa anti-kudeta melihat gambar pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi selama protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar, pada hari Senin, 26 April 2021. Menlu militer Myanmar Wunna Maung Lwin kunjungi Kamboja usai vonis Suu Kyi. Ilustrasi.
Foto: AP/AP
Seorang pengunjuk rasa anti-kudeta melihat gambar pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi selama protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar, pada hari Senin, 26 April 2021. Menlu militer Myanmar Wunna Maung Lwin kunjungi Kamboja usai vonis Suu Kyi. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH - Menteri Luar Negeri (Menlu) Myanmar dari militer, Wunna Maung Lwin melakukan kunjungan ke Kamboja, Selasa (7/12). Kunjungan tersebut dilakukan sehari setelah militer mengabaikan kecaman global karena menjerat pemimpin Aung San Suu Kyi dalam hukuman empat tahun penjara dan dikurangi menjadi dua tahun.

Wunna Maung bertemu dengan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen di Istana Perdamaian di Phnom Penh. Foto-foto yang tersebar menunjukkan keduanya melakukan salam siku sebelum pembicaraan.

Baca Juga

Pada Senin (6/12), Hun Sen mengatakan dia berencana mengunjungi Myanmar untuk melakukan pembicaraan dengan penguasa militernya. Seperti diketahui Kamboja akan menjadi ketua ASEAN tahun depan melanjutkan estafet dari Brunei Darussalam. Myanmar termasuk ke dalam negara anggota ASEAN.

ASEAN telah melihat perpecahan muncul di antara anggota atas upaya diplomatik untuk menyelesaikan krisis di Myanmar sejak pemerintah Suu Kyi digulingkan dalam kudeta 1 Februari. Pemimpin militer Myanmar Min Aung Hlaing tidak diundang ke pertemuan puncak tahunan para pemimpin ASEAN pada Oktober.

Hal itu dikarenakan para anggota gagal mencapai konsensus. Akan tetapi Hun Sen pada Senin mengatakan pejabat junta harus diundang ke pertemuan ASEAN. Myanmar telah berada dalam kekacauan sejak kudeta, yang menyebabkan protes meluas dan menimbulkan kekhawatiran internasional tentang berakhirnya reformasi politik tentatif setelah beberapa dekade pemerintahan militer.

Pengadilan Myanmar memutuskan Suu Kyi bersalah atas tuduhan penghasutan dan pelanggaran pembatasan virus corona pada Senin. Junta pun menarik kecaman internasional.

Suu Kyi akan menjalani dua tahun penahanan di sebuah lokasi yang dirahasiakan. Hukumannya dikurangi dari empat tahun setelah pengampunan sebagian dari kepala militer Myanmar.

Pendukung Suu Kyi mengatakan kasus-kasus terhadapnya tidak berdasar dan dirancang untuk mengakhiri karier politiknya. Militer berupaya mengikatnya dalam proses hukum sementara militer mengonsolidasikan kekuasaan.

Keyakinannya telah banyak diharapkan di Myanmar. Demonstran di kota terbesar, Yangon, mempertaruhkan penangkapan untuk menggelar protes kilat tepat setelah putusan meskipun tidak ada laporan segera tentang demonstrasi baru pada Selasa.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement