REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sopir bus Transjakarta berinisial P yang menabrak pos polisi di PGC, Kramat Jati, Jakarta Timur, resmi ditetapkan jadi tersangka. Insiden kecelakaan tunggal pada Kamis (2/12) itu mengakibatkan satu petugas dari Transjakarta mengalami luka-luka.
"Iya (sudah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (7/12).
Menurut Sambodo, meski status sopir P sudah dijadikan tersangka, tapi yang bersangkutan tidak sampai ditahan, hanya dikenakan wajib lapor. Mengingat petugas Transjakarta yang menjadi korban kecelakaan itu hanya mengalami luka dan kerugian akibat insiden itu hanya materi.
Menurut Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, peristiwa kecelakaan itu terjadi disebabkan faktor human error. Hal itu diketahui berdasar pemeriksaan tiga saksi mulai dari pihak operasional hingga mekanik Transjakarta.
Kemudian keterangan dari kepala bagian operasional bahwa shifting sudah sesuai. Hanya saja ada dugaan tengah mengejar rit. Namun faktanya tidak demikian, kalau dari keterangan pihak yang bersangkutan sudah sesuai prosedural. Bahkan dikatakan, sopir P merupakan pengemudi berprestasi dan ada rencana akan diberikan penghargaan.
"Tapi malah tiba-tiba terjadi kecelakaan ini. Hasil pemeriksaan sampai dengan detik ini patut diduga kesalahannya di human error-nya dari si sopir," ujar Argo.
Lanjut Argo, masih dari keterangan pihak operasional, bus yang terlibat kecelakaan adalah keluaran tahun 2017. Artinya, secara fisik bus tersebut masih dinyatakan masih laik. Dia menyebut kecelakaan itu berawal karena sopir melamun, bukan karena faktor dongkrak yang menggelinding dan menekan pedal gas seperti pengakuan awal sopir.
"Si sopir ini melamun, jadi enggak konsentrasi. Intinya pada saat putar balik dia tidak bisa membalikkan lagi setirnya," ungkap Argo.
Karena tidak bisa membalikkan kemudinya, kata Argo, bus Transjakarta tersebut melaju lurus dan menabrak trotoar. Kemudian pada saat benturan pertama, dongkrak menggelinding dan menekan rem. "Jadi begitu nabrak karena dongkraknya menggelinding neken nginjek gas mobilnya naik lagi, jadi dua kali gas," jelas Argo.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan akan mengevaluasi total kinerja jajaran direksi PT Transjakarta. Evaluasi dilakukan sebagai buntut insiden rentetan kecelakaan yang terjadi belakangan ini.
“Ya nanti semua apapun kekurangannya terkait masalah Transjakarta yang belakangan terjadi kecelakaan ini sedang kita evaluasi secara menyeluruh dan juga melibatkan pihak-pihak lainnya untuk kita carikan solusi yang terbaik,” ujar Ariza.
Ariza menyebut, banyak faktor yang perlu diperhatikan dalam memutuskan hal tersebut, meliputi operasional hingga sumber daya manusia (SDM) nya. “Apa sesungguhnya yang menjadi penyebab, tentu kesehatan menjadi perhatian kita bersama, umur juga, mungkin menjadi pertimbangan fisiknya, pengetahuan, dan lain sebagainya, jadi banyak faktor yang memengaruhi dilakukan evaluasi,” jelasnya.
Dia menegaskan, sejumlah rentetan kecelakaan bus Transjakarta yang kian bertambah dinilai menjadi bukti perlunya evaluasi total dalam operasional keamanan dan keselamatan Transjakarta. Politisi Gerindra tersebut memastikan evaluasi benar-benar dilakukan untuk mengetahui permasalahannya hingga ke akar.
“Ya justru ini membuat kita sangat prihatin terjadi kecelakaan beberapa kali terkait Transjakarta, mudah-mudahan melalui evaluasi total yang ada ini diharapkan tidak lagi terjadi kecelakaan,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, terjadi rentetan kecelakaan bus Transjakarta sejak Oktober 2021 lalu di sejumlah titik. Kecelakaan pertama yang terjadi pada 25 Oktober 2021 di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur dikabarkan menyebabkan puluhan penumpang menjadi korban luka, hingga memakan dua korban jiwa. Adapun yang terbaru terjadi kecelakaan tunggal bus Transjakarta di Halte Puri Beta, Ciledug, Tangerang pada Senin, 6 Desember 2021.