REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Kementerian Agama meraih Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kementerian Agama menerima penghargaan dengan penilaian penerapan Sistem Merit kategori Baik. Acara ini digelar secara luring di Westin Grand Ballroom Surabaya pada Selasa (7/12) dengan protokol kesehatan yang ketat dan disaksikan secara daring.
Anugerah Meriktorasi ini diadakan dalam rangka apresiasi atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata Kelola pemerintahan sebagai arah kebijakan strategis nasional dengan indikator instansi pemerintah memiliki Indeks Sistem Merit Baik dan Sangat Baik.
Hadir mewakili Menteri Agama untuk menerima penghargaan, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama, Nurudin. Dalam kesempatan tersebut Nurudin menyampaikan pesan dari Menteri Agama.
“Sistem merit sebagai indikator kemajuan tata kelola birokrasi dan transformasi SDM Kemenag. Kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, secara adil dan wajar tanpa diskriminasi menjadi pilar Sistem Merit di Kementerian Agama,” tutur Nurudin.
Penghargaan ini diraih atas penerapan sistem merit yang terus diarusutamakan di Kementerian Agama.“Penghargaan ini menjadi peta jalan Kemenag untuk terus meningkatkan birokrasi berkelas dunia dengan mewujudkan smart ASN berbasis meritokrasi,” tambahnya.