REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi keputusan pemerintah yang membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil kajian dan pemantauan pemerintah terhadap laju kasus Covid-19.
"Tentunya dari hari ke hari pemerintah melakukan kajian dan pemantauan terhadap laju Covid-19 di Republik Indonesia ini," ujar Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/12).
Ia menilai, kasus Covid-19 yang terus menurun menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk membatalkan PPKM level 3 saat Nataru. Ia mengatakan, keputusan tersebut bukan sebagai upaya lalainya pemerintah dalam penanganan pandemi.
"Jadi kita bukannya lalai, tetapi kemudian memang kehati-hatian yang sudah diambil pemerintah itu kemudian ada kajian ulang. Sehingga kemudian diputuskanlah seperti pada saat ini," ujar Dasco.