Selasa 07 Dec 2021 23:05 WIB

Israel Bekukan Pembangunan Rumah di Lahan Bekas Bandara

Amerika Serikat (AS) menolak keras rencana permukiman di Yerusalem Timur.

Rep: Santi Sopia/Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Israel Bekukan Pembangunan Rumah di Lahan Bekas Bandara. Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Foto: EPA
Israel Bekukan Pembangunan Rumah di Lahan Bekas Bandara. Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, ATAROT -- Pejabat kota Yerusalem menangguhkan rencana membangun permukiman besar di lahan bekas bandara di wilayah Atarot, Yerusalem Timur. Keputusan menghentikan rencana permukiman itu muncul setelah penolakan keras Amerika Serikat (AS) terhadap proyek tersebut.

Rencananya Israel akan membangun 9.000 unit rumah yang akan dipasarkan kepada orang-orang Yahudi ultra-ortodoks. Salah satu area pembangunan berada di belakang tembok pemisah kontroversial Israel-Palestina.

Baca Juga

Hagit Ofran dari kelompok antipermukiman Israel, Peace Now, mengatakan komite perencanaan distrik Yerusalem yang menyetujui rencana tersebut telah memutuskan menundanya. Dia mengatakan harus dilakukan survei lingkungan terlebih dahulu.

"Mari berharap mereka akan menggunakan waktu untuk memahami betapa tidak logisnya rencana ini dan seberapa besar hal itu merusak peluang perdamaian," kata Ofran, seperti dilansir Al Araby, Selasa (7/12).

Belum ada komentar langsung dari pejabat kota. Namun sebelumnya, Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid mengindikasikan pemerintah Israel tidak terburu-buru memberikan persetujuan akhir atas rencana tersebut.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement