Selasa 07 Dec 2021 18:35 WIB

Eksekusi Lahan PT KAI di Jalan Jawa Kota Bandung

Sebanyak 11 bangunan aset PT KAI dieksekusi dan dilakukan pengosongan..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Petugas mengevakuasi barang milik warga saat pengosongan dan eksekusi lahan di Jalan Jawa, Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (7/12).

PT KAI melalui Pengadilan Negeri Kota Bandung melakukan pengosongan dan eksekusi aset milik PT KAI berupa 11 bangunan rumah. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement