Selasa 07 Dec 2021 18:56 WIB

Inilah Puisi Paman Birin pada Hari Disabilitas Dunia

Tidak ada perbedaan sedikitpun penyandang disabilitas dengan manusia lainnya.

Gubernur Kalimantan Selatan Dr (HC) H Sahbirin Noor membacakan puisi pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021 di  SLB C Negeri Pembina Kalsel, Banjarbaru, Selasa (7/12).
Foto: istimewa
Gubernur Kalimantan Selatan Dr (HC) H Sahbirin Noor membacakan puisi pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021 di SLB C Negeri Pembina Kalsel, Banjarbaru, Selasa (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU--Gubernur Kalimantan Selatan Dr (HC) H Sahbirin Noor membacakan puisi pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021 di  SLB C Negeri Pembina Kalsel, Banjarbaru, Selasa (7/12). 

Paman Birin tak kuasa menahan haru membacakan bait demi bait puisi dengan judul Kami Tak Berbeda. "Tuhan kenapa kami berbeda, apa ini tanda kasihmu kepada kami, kaum disabilitas tak bermaksud mengeluh, kami syukuri anugerah, yang diberikan walau kami tak mampu menatap indahnya dunia, telinga kami tak dapat mendengar merdunya nada, mulut kami tak mampu menyerukan namamu"

Baca Juga

"Langkah kami tak mampu goyahkan dunia, tapi kami tau rencanamu Ya Rabb..... lebih sempurna, kekurangan kami adalah kelebihanya dan kami tidaklah berbeda," ucapnya. Para undangan dan orangtua anak penyandang disabilitas terlihat turut terharu mendengar dan menyimak puisi yang sarat dengan nilai nilai religius.

Bagi pribadi Paman Birin,  tidak ada perbedaan sedikitpun penyandang disabilitas dengan manusia lainnya, karena manusia diciptakan dalam bentuk sebaik-baiknya, bukan fisik yang menjadi ukuranya tetapi terletak pada akal, budi pekerti dan kemuliaan akhlaknya. 

Disampaikan Paman Birin, penyandang disabilitas tidak boleh patah semangat, terus optimis dan pantang menyerah dalam mengarungi kehidupan. "Saya akan selalu ada bersama penyandang disabilitas. Untuk memperjuangkan hak hak disabilitas," ucapnya.

Sebagai komitmen dalam memperjuangkan hak hak disabilitas, masa pemerintahan pertama Gubernur Kalsel telah melahirkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

"Saya ingin, penyandang disabilitas mendapat akses yang sama, baik akses pendidikan, akses ekonomi, akses lapangan pekerjaan, akses olahraga dan akses apapun yang berhubungan dengan mereka, Insya Allah saya akan terus melanjutkan perjuangan memenuhi hak penyandang disabilitas," tuturnya. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement