REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris memberlakukan aturan baru bagi para pelancong yang hendak berkunjung ke negara tersebut. Aturan dirancang untuk memperlambat penyebaran varian Covid-19 Omicron.
Aturan ini membuat para pelancong harus mengikuti serangkaian tes pra-keberangkatan sebelum melakukan perjalanan ke Inggris. Semua pelancong akan diminta mengikuti tes pra-keberangkatan Covid-19.
Menteri Kesehatan Sajid Javid memperingatkan varian itu menyebar di dalam komunitas, bukan hanya terkait dengan perjalanan internasional. Aturan ini berarti siapa pun yang bepergian ke Inggris dari negara-negara yang tidak ada dalam daftar merah akan diminta mengikuti tes pra-keberangkatan maksimal 48 jam sebelum berangkat.
“Hal itu terlepas dari status vaksinasi pelancong,” kata Javid dilansir dari Evening Standard, Selasa (7/12).
Apabila calon pengunjung dinyatakan positif, mereka tidak akan diizinkan bepergian. Skotlandia dan Wales mengatakan akan menerapkan langkah-langkah serupa.
Namun, persyaratan itu disambut dengan banyak kemarahan dan kekecewaan seluruh sektor perjalanan. Javid mengatakan varian Omicron terus menyebar, baik di Inggris maupun seluruh dunia.
Menurut data terbaru sekarang ada 261 kasus yang dikonfirmasi di Inggris, 71 di Skotlandia dan empat di Wales. Sehingga jumlah total kasus yang dikonfirmasi di Inggris menjadi 336.
“Ini termasuk kasus yang tidak terkait dengan perjalanan internasional. Jadi, kita dapat menyimpulkan sekarang ada transmisi komunitas di berbagai wilayah di Inggris,” kata dia.
Pemerintah disebut tidak dapat dengan pasti menyatakan apakah Omicron akan kebal dari vaksin Covid atau seberapa parah penyakit yang akan ditimbulkannya. Hanya saja, varian baru terus diteliti setiap saat.
Analisis terbaru dari Badan Keamanan Kesehatan Inggris menunjukkan jarak antara infeksi dan penularan mungkin lebih pendek untuk varian Omicron daripada varian Delta. Tetapi, ia belum memiliki gambaran lengkap apakah Omicron menyebabkan penyakit yang lebih parah atau bagaimana berinteraksi dengan vaksin.