Selasa 07 Dec 2021 20:17 WIB

Bandara Yogya Didorong Miliki Polsek Cegah Kriminalitas

Bandara YIA belum mempunyai kantor polisi minimal setingkat Polsek

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengusulkan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) segera memiliki kantor polisi setingkat Polsek
Foto: Dok Istimewa
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengusulkan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) segera memiliki kantor polisi setingkat Polsek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dinilai perlu segera memiliki kantor polisi, paling tidak setingkat Polsek. 

Hal ini menyusul temuan beberapa kasus pidana di bandara yang merupakan salah satu ikon DIY. 

Baca Juga

Kasus terbaru adalah wanita terekam kamera CCTV pamer alat vital di area Bandara YIA. "Bandara YIA ini merupakan salah satu ikon DIY, yang tentu ulah pelaku pornografi di area bandara YIA sangat mencoreng nama baik Jogjakarta yang punya status istimewa," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, dalam keterangannya, Selasa (6/12).  

Pelaku berinisial S telah ditangkap di Stasiun Kereta Api Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 4 Desember 2021. 

Penangkapan dilakukan saat S turun dari kereta api sekitar pukul 15.30 WIB. S selanjutnya dibawa personel Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari Bandung ke Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan.  

Yuliyanto memastikan Ditreskrimsus Polda DIY akan melakukan penyidikan proporsional terkait kasus tersebut.  Tim psikolog Polda DIY sedang melakukan pemeriksaan melalui beberapa pendekatan psikologi. 

"Hari ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan psikologi agar kami mendapatkan penjelasan dari ahli apakah yang bersangkutan mengalami gangguan dalam perilaku sehari-harinya," katanya. 

Menurut Yuliyanto, saat ini petugas Polri yang ada di Bandara YIA secara resmi belum ada. Kehadiran polisi di Bandara YIA masih sebatas pada kegiatan patroli sesekali. 

"Petugas pengamanan internal memang sudah ada, namun kewenangan pengamanan internal kan juga sangat terbatas," tukasnya. 

Dalam peristiwa video pornografi ini, lanjut dia, polisi masih beruntung karena tangkapan CCTV di Bandara YIA masih bisa memantaunya, meskipun di TKP tidak terpantau  CCTV. "Pihak otoritas bandara masih bisa untuk menambah CCTV kembali," katanya. 

Bandara YIA diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 28 Agustus 2020. Artinya Bandara YIA sudah beroperasi selama lebih dari satu tahun. Selain kasus video senonoh, Yulianto menyebut sudah banyak peristiwa pidana yang terjadi di lingkungan Bandara YIA. 

Pada September 2021 misalnya, Polres Kulon Progo menangkap pelaku penipuan terhadap penumpang pesawat. Pelaku menggunakan berlian palsu sebagai sarana untuk melakukan kejahatannya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement