Selasa 07 Dec 2021 22:09 WIB

UNICEF Minta 2 Miliar Dolar untuk Krisis Afghanistan

Separuh dari anak usia di bawah lima tahun di Afghanistan akan kekurangan gizi parah.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Seorang bayi laki-laki terbaring di tempat tidur saat menjalani perawatan di bangsal gizi buruk Rumah Sakit Anak Nasional Ataturk di Kabul, Afghanistan, Kamis, 2 Desember 2021.
Foto: AP/Petros Giannakouris
Seorang bayi laki-laki terbaring di tempat tidur saat menjalani perawatan di bangsal gizi buruk Rumah Sakit Anak Nasional Ataturk di Kabul, Afghanistan, Kamis, 2 Desember 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- UNICEF telah meminta dana 2 miliar dolar AS dari para donor untuk merespons krisis kemanusiaan di Afghanistan, termasuk merawat 1 juta anak dengan kekurangan gizi akut di sana. Itu permintaan terbesar yang pernah dibuat badan PBB untuk anak-anak tersebut.

Perwakilan UNICEF Alice Akunga mengungkapkan, separuh dari anak-anak berusia di bawah lima tahun di Afghanistan akan kekurangan gizi parah pada 2022. Hal itu karena krisis pangan dan runtuhnya infrastruktur kesehatan di negara tersebut.

Baca Juga

Menurut UNICEF, sepanjang 2021, lebih dari 60 ribu kasus campak dilaporkan di Afghanistan. Sebanyak 10 juta anak di sana kemungkinan telah putus sekolah, Dana 2 miliar dolar AS yang diminta UNICEF akan digunakan untuk mencegah runtuhnya sistem kesehatan, gizi, dan pelayanan sosial esensial lainnya bagi anak serta keluarga.

Dana tersebut juga akan dimanfaatkan untuk mengobati 1 juta anak dengan gizi buruk. Dengan dana itu, UNICEF turut dapat menyelenggarakan vaksinasi campak bagi 10,5 juta anak Afghanistan. Akses pendidikan bagi 7,5 juta anak pun terjamin.

“Kita harus mengingat kemanusiaan kita dan melakukan segala yang kita bisa untuk menjaga anak-anak tetap hidup, cukup makan, aman, dan belajar,” kata Alice Akunga, Selasa (7/12).

Saat ini, Afghanistan sedang menghadapi krisis ekonomi dan kemanusiaan serius. Kondisi di sana memburuk setelah Taliban mengambil alih kekuasaan negara tersebut pada pertengahan Agustus lalu. Saat Afghanistan masih morat-marit, Amerika Serikat (AS) menerapkan sanksi dengan membekukan aset asing Afghanistan senilai lebih dari 9 miliar dolar AS.

Program Pembangunan PBB (UNDP) sudah memperingatkan bahwa sektor perbankan Afghanistan berisiko runtuh. Hal itu dipicu memburuknya likuiditas dan peningkatan pinjaman bermasalah. “Sistem pembayaran keuangan dan bank Afghanistan berantakan,” kata UNDP dalam laporannya pada 22 November lalu, dikutip laman BNN Bloomberg.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement