Penataan PKL Malioboro Dukung Sumbu Filosofi Daftar Unesco
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pedagang menggelar aneka cenderamata di kawasan pedagang kaki lima Malioboro, Yogyakarta, Ahad (5/12). Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang trotoar Malioboro. Direncanakan, relokasi PKL Malioboro ini akan dilakukan pada awal 2022. Lokasi relokasi PKL Malioboro nantinya di eks gedung Bioskop Indra dan eks Gedung Dinas Pariwisata Yogyakarta. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terus mematangkan perencanaan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang trotoar Malioboro. Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, penataan PKL merupakan bagian dari keseluruhan perencanaan yang dilakukan terkait dengan kawasan Sumbu Filosofi DIY.
"Perencanaan penataan (PKL) Malioboro sebenarnya hanya merupakan bagian dari keseluruhan perencanaan kawasan Sumbu Filosofi sebagai bagian dari Kawasan Cagar Budaya Kraton," kata Dian kepada Republika melalui pesan tertulis, Selasa (7/12).
Penataan PKL sendiri akan dilakukan mulai Januari 2022 mendatang. Ada dua tempat yang disiapkan sebagai lokasi baru untuk PKL dengan daya tampung lebih dari 1.800 pedangang, yakni di eks Gedung Bioskop Indra dan eks Gedung Dinas Pariwisata DIY.
Pasalnya, dengan adanya penataan ini akan mengembalikan fasad atau bentuk asli dari Malioboro itu sendiri. Melalui penataan PKL tersebut, juga akan mendukung Sumbu Filosofi DIY untuk didaftarkan sebagai warisan dunia ke Unesco.
"Keseluruhan pengaturan penataan tersebut pada dasarnya sudah termuat di regulasi kebudayaan (perda dan pergubnya), dan Dokumen Rencana Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofi," tambahnya.
Dian menjelaskan, upaya pengembalian fasad Malioboro saat ini masih terus dilakukan. Mulai dari penyiapan studi hingga perencanaan.
"Secara umum, sebenarnya sudah menjadi bagian dari Rencana Induk Pemeliharaan dan Pengembangan Kawasan Cagar Budaya DIY dan memiliki kesesuaian dengan upaya mendukung pengajuan sebagai warisan dunia ke Unesco, karena tujuannya sama yaitu melestarikan nilai penting kawasan," ujar Dian.
Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi serta koordinasi dengan pemilik fasad bangunan yang ada di sepanjang Malioboro. Menurut Dian, sudah ada sekitar 50 bangunan yang melewati proses detail engineering design (DED).
Penyelesaian proses DED tersebut akan dilakukan secara bertahap. Sebab, untuk bangunan yang harus melewati proses DED sendiri terdiri dari bangunan yang ada di sepanjang Sumbu Filosofi yakni dari Tugu-Kraton-Panggung Krapyak, termasuk Malioboro di dalamnya.
"Secara bertahap sudah dilakukan tahapan perencanaan dan penyiapan konstruksi untuk 50 bangunan di penggal Malioboro, (penyelesaian DED) dari keseluruhan pendataan semua bangunan di sepanjang Sumbu Filosofi dari Tugu sampai Panggung Krapyak)," katanya.
Pengembalian fasad ini dianggarkan dari dana keistimewaan. Namun, Dian masih enggan untuk menyebutkan besaran dana keistimewaan yang digunakan untuk pengembalian fasad Malioboro.
"Pengembalian fasad dianggarkan dari dana keistimewaan sesuai ketersediaan anggaran dan kesiapan penerima atau pemilik fasad (bangunan)," jelas Dian.