Selasa 07 Dec 2021 22:14 WIB

Amandemen Konstitusi Tambal Sulam, Sistem Politik Terganggu

Demokrasi Indonesia sangat tidak efektif, tak terkecuali soal pemilu

Red: Hiru Muhammad
FGD  bertajuk
Foto: istimewa
FGD bertajuk

REPUBLIKA.CO.ID, CIRENDEU--Terdapat berbagai problematika dan distorsi dalam sistem politik di Indonesia. Hal tersebut terjadi akibat Amandemen konstitusi yang cenderung tambal sulam, empat kali amandemen konstitusi masih dinilai gagal karena perubahan mendasar konstitusi cenderung menghasilkan sistem politik dan atau ketatanegaraan yang tidak memiliki konherensi institusional.

Pandangan itu disampaikan peneliti senior LIPI sekaligus Dosen MIKOM FISIP UMJ Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A pada FGD  bertajuk "Amandemen UUD 1945 dan Rekonstruksi Sisitem Politik di Indonesia" pada Sabtu (7/12) yang dilaksanakan secara  hybrid, di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta. 

Baca Juga

Adanya inkohenrensi dan inkonsistensi yang terlihat dari waktu ke waktu inilah yang memicu munculnya berbagai problematika dalam reformasi politik. Siti Zuhro tidak  hanya memberikan kritik terhadap sistem politik, tetapi juga memberikan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, diantaranya urgensi penyempurnaan skema sistem demokrasi presidensial, menata ulang mekanisme dan persyaratan pasangan calon, pelembagaan koalisi atas dasar platform politik yang bersifat relatif permanen, serta melembagakan mekanisme komplain publik bagi wakil rakyat yang tidak kredibel dan berkinerja buruk. "Sistem demokrasi di indonesia belum sepenuhnya dijalankan, kebijakan yang dibuat pemerintah pusat tidak sejalan dengan pemerintah daerah,"  kata Siti Zuhro.

Pengamat Politik UIN Jakarta, Prof. Dr. Azyumardi Azra, M.A., CBE. menyoroti terjadi marginalisasi Rekonstruksi keseimbangan antara lembaga yang ada. Terutama dalam struktur lembaga tinggi jadi negara harus diperkuat eksistensinya. Harus berhati-hati  dalam melakukan amandemen karena beresiko menciptakan krisis konstitusional, harus ada kesepakatan kekuatan politik yg ada di negara. Harus melalui proses politik yang adil, untuk menghindari munculnya oligarki politik di kalangan pemerintahan, DPR, dan Civil Society. "Rekonstruksi sistem politik di indonesia, harus adanya keseimbangan di dalam sistem, tidak boleh menitikberatkan pada eksekutif semata," katanya.

Rektor UMJ Dr. Ma'mun Murod menjelaskan demokrasi Indonesia sangat tidak efektif, tak terkecuali soal pemilu. Pemilu Legislatif yang dilaksanakan pada tahun 2004, 2009 dan 2014 dimana terdapat dua tahap, yaitu pileg dan pilpres, apa yang menjadi dasar bagi rakyat untuk menjatuhkan pilihan dalam pileg Bila alasannya adalah memilih program partai.

Sudah tentu itu kebohongan, karena yang dijadikan program kerja pemerintah program calon presiden pemenang pemilu, sama sekali bukan program partai. "pileg dilaksanakan duluan, maka partai belum mempunyai calon presiden (capres) definitif. Pertanyaannya, siapa sosok capres yang akan diajukan masing-masing partai, Artinya, rakyat disuruh tanda tangan cek kosong, kemudian diserahkan kepada partai untuk "dagang sapi" dalam mencari capres. " Maka, wajar saja kalau partai-partai terlibat dalam "politik uang" untuk mendapatkan harga tawar yang tertinggi dari para capres," tegas Ma'mun Murod.

Dekan FISIP UMJ Dr. Evi Satispi, M.Si, dalam sambutannya memaparkan profil FISIP UMJ sebagai fakultas tertua, memiliki tujuan untuk mencerdaskan anak bangsa, maka penting anak muda memahami Pancasila, semoga melalui FGD ini memberikan rekomendasi yg baik untuk Indonesia, selanjutnya ia menyampaikan pendapatnya bahwa konstitusi di Indonesia masih sangat jauh dari ruh konstitusionalisme walaupun pada praktiknya otoritas politik menjadi dasar kehidupan bernegara. "Konstitusi indonesia 1945 masih jauh dari ruh konstitusionalisme, ini menjadi hal yg disayangkan meskipun pada praktiknya justru membawa otoritas politik dalam kehidupan bernegara" kata Evi. 

Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti  menyatakan bahwa Kami di DPD RI berpendapat, bahwa Wacana Amandemen Konstitusi perubahan ke-5 yang kini tengah bergulir, Harus menjadi Momentum untuk melakukan Koreksi atas Sistem Tata Negara sekaligus Arah Perjalanan Bangsa ini. "Kita harus Berani Bangkit. Kita juga harus berani melakukan koreksi atas Sistem Ekonomi Negara ini. DPD RI akan sekuat tenaga memperjuangkan hal itu," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement