Rabu 08 Dec 2021 06:28 WIB

Kongres Cile Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis

Kongres Cile mengesahkan Undang-Undang (UU) untuk melegalkan pernikahan sesama jenis

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Kongres Cile mengesahkan Undang-Undang (UU) untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Ilustrasi.
Foto: AP/Matthias Schrader
Kongres Cile mengesahkan Undang-Undang (UU) untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SANTIAGO -- Kongres Cile mengesahkan Undang-Undang (UU) untuk melegalkan pernikahan sesama jenis pada Selasa (7/12). Keputusan ini terjadi usai negara Amerika Selatan yang konservatif ini melakukan pertempuran hukum selama satu dekade.

"Hari ini adalah hari bersejarah. Negara kita telah menyetujui pernikahan sesama jenis. Satu langkah maju dalam hal keadilan, dalam hal kesetaraan, mengakui bahwa cinta adalah cinta," kata Menteri Pembangunan Sosial Cile Karla Rubilar usai pemungutan suara.

Baca Juga

Senat Cile dan majelis rendah parlemen sama-sama memberikan suara yang mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut. RUU itu telah sebagian disetujui pada November sebelum Senat mengirimkannya kembali ke komite untuk mengklarifikasi ambiguitas.

Presiden Cile Sebastian Pinera telah mendukung RUU tersebut dan diharapkan untuk menandatanganinya menjadi UU. UU akan mulai berlaku 90 hari setelah diterbitkan dalam Lembaran Negara.

Pemungutan suara memuncak dari proses yang dimulai pada 2017. Ketika itu RUU pertama diperkenalkan dan didukung oleh Presiden saat itu Michelle Bachelet.

Keputusan ini menempatkan Cile untuk bergabung dengan lebih dari 20 negara secara global dengan pernikahan sesama jenis yang sah. Beberapa negara yang sudah mengesahkan pernikahan sesama jenis seperti Argentina, Brasil, Kolombia, Kosta Rika, dan Uruguay di Amerika Latin.

Cile akan memilih presiden baru pada 19 Desember, dengan Pinera meninggalkan kantor kepresidenan pada Maret. Negara ini akan memilih antara calon progresif Gabriel Boric dan sosial konservatif Jose Antonio Kast, seorang Katolik yang taat. Keduanya menawarkan visi yang sangat berbeda untuk masa depan negara.

Kast tidak setuju dengan pernikahan sesama jenis. Dia mengatakan akan menandatangani RUU itu menjadi UU jika disahkan oleh Kongres selama masa jabatannya sebagai presiden.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement